Adapun untuk mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK, pendaftar memang terlebih dulu harus membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya, jika individu sudah mendaftar dan melampirkan sejumlah berkas maka pansel akan memeriksa lebih lanjut.
Baca juga: KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan Musiman
Pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka selama 20 hari, yakni sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Artinya terhitung sejak Senin, maka masa pendaftaran hanya tinggal 14 hari lagi.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi ada 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.