Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Prajurit yang Terlilit Judi "Online" Bisa Dipecat, Kababinkum: Salah Satu Sanksinya

Kompas.com - 05/07/2024, 16:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengamini pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut prajurit bisa dipecat jika terlilit judi online.

Namun, Kresno mengatakan bahwa proses pemecatan itu harus melalui proses peradilan.

“Nanti kan melalui proses pengadilan, itu (pemecatan) salah satu sanksinya,” kata Kresno saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Saat ini, menurut dia, Babinkum TNI sedang fokus menggalakkan penyuluhan hukum kepada prajurit mengenai bahaya pinjaman dan judi online.

“Penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjaman online dan judi online, mengenai masalah ancaman dan sanksinya,” ujar Kresno.

Baca juga: TNI Fokus Penyuluhan Hukum agar Prajurit Tak Terjebak Pinjaman dan Judi Online

Penyuluhan itu juga difokuskan pada cara mengatasi prajurit yang sudah terjerat pinjaman dan judi online.

“Gimana seandainya dia (prajurit) sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat,” kata Kresno.

Kresno menyebut bahwa materi penyuluhan itu juga telah diturunkan ke dinas hukum ketiga matra.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut juga telah mengeluarkan telegram mengenai bahaya pinjaman dan judi online.

Sebelumnya, Panglima Agus menyatakan bahwa dia akan menghukum berat prajurit yang kedapatan judi online.

Bahkan, dia juga mengancam prajurit yang terlibat judi online bisa dipecat.

“Yang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat. Pecat. Supaya tobat,” ujar Agus di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada 14 Juni 2024.

Baca juga: Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Sudah Terima Surpres dari Jokowi Soal RUU TNI dan Polri

DPR Sudah Terima Surpres dari Jokowi Soal RUU TNI dan Polri

Nasional
Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Bareskrim Akan Evaluasi

Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Bareskrim Akan Evaluasi

Nasional
Said Abdullah Uraikan Tantangan dan Proyeksi Ekonomi Indonesia pada Semester I-2024

Said Abdullah Uraikan Tantangan dan Proyeksi Ekonomi Indonesia pada Semester I-2024

Nasional
Gerindra Pastikan Ahmad Riza-Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel, Sudah Dapat Dukungan dari Parpol Lain

Gerindra Pastikan Ahmad Riza-Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel, Sudah Dapat Dukungan dari Parpol Lain

Nasional
Bareskrim: Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki

Bareskrim: Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki

Nasional
Setelah Hasyim Dipecat, Komisi II Sebut Iffa Rosita Bisa Jadi Komisioner KPU Pengganti

Setelah Hasyim Dipecat, Komisi II Sebut Iffa Rosita Bisa Jadi Komisioner KPU Pengganti

Nasional
Soroti Kualitas KPU RI, Mahfud MD Dorong Pemerintah Ganti Semua Komisioner

Soroti Kualitas KPU RI, Mahfud MD Dorong Pemerintah Ganti Semua Komisioner

Nasional
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Nasional
Momen Prabowo Silat dan Lari-lari di Depan Wartawan Usai Operasi Kaki

Momen Prabowo Silat dan Lari-lari di Depan Wartawan Usai Operasi Kaki

Nasional
Gazalba Saleh Memohon Tidak Ditahan

Gazalba Saleh Memohon Tidak Ditahan

Nasional
Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA

Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA

Nasional
BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023

BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, 'Era Bergeser dari Perang Melawan Teror ke Perang Pemikiran Melawan Radikalisme'

Jamaah Islamiyah Bubar, "Era Bergeser dari Perang Melawan Teror ke Perang Pemikiran Melawan Radikalisme"

Nasional
DPR Minta Polri Evaluasi Anggota yang Tangani Kasus Pegi Setiawan

DPR Minta Polri Evaluasi Anggota yang Tangani Kasus Pegi Setiawan

Nasional
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kinerja Polri Akan Semakin Diragukan

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kinerja Polri Akan Semakin Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com