Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Loyalitas Ganda Pegawai dari Luar Jadi Tantangan

Kompas.com - 03/07/2024, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, tata kelola pegawai yang berasal dari instansi eksternal menjadi tantangan bagi lembaga antirasuah agar patuh pada pimpinan.

Untuk diketahui, tidak sedikit pegawai KPK memang berasal dari Polri, Kejaksaan Agung, atau kementerian. Mereka ditugaskan di KPK dengan skema pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD).

“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana kemudian mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK,” kata Ghufron saat ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Ghufron menuturkan, meski berdinas di KPK, mereka masih memiliki status kepegawaian di instansi asal. Hal ini membuat mereka kepentingan terkait dengan instansi asal.

Baca juga: Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

“Dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, persoalan loyalitas ganda itu diungkapkan Alexander Marwata di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama.

“Saya hanya menekankan ini sulitnya menjadi pimpinan KPK karena apa? Yaitu tadi saya enggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa,” kata Alex di Senayan, Senin (1/7/2024).

Alex juga pernah menekankan bahwa persoalan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK dan tidak bisa hanya dibebankan ke pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Alex mengatakan, independensi dan integritas bukan syarat yang hanya wajib dimiliki pimpinan KPK. Pegawai KPK di semua tingkatan juga harus independen dan tidak membawa kepentingan dari luar.

Ia mencontohkan, memberantas korupsi pimpinan KPK memberikan kewenangan kepada penyidik dan penyelidik.

Namun, pejabat di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi tidak disebut bisa bertindak otoriter.

“Pejabat tersebut memiliki kapasitas untuk membatasi informasi sampai ke pimpinan. Ini yang terjadi di KPK. Bahkan pernah terjadi disposisi pimpinan mengendap di deputi satu tahun tanpa ditindaklanjuti,” kata Alex kepada Kompas.com, 10 Juni 2024.

Merespons hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar KPK menggelar rekrutmen sendiri sesuai Pasal 43 Undang-Undang KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com