JAKARTA, KOMPAS.com - TNI melalui Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) fokus menggalakkan penyuluhan hukum kepada prajurit mengenai bahaya pinjaman dan judi online.
Kepala Babinkum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan, penyuluhan itu dilakukan agar prajurit tidak terjebak pinjaman dan judi online.
“Penyuluhan hukum sekarang difokuskan pada pinjaman online dan judi online, mengenai masalah ancaman dan sanksinya,” kata Kresno saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Penyuluhan itu juga difokuskan soal cara mengatasi prajurit yang sudah terjerat pinjaman dan judi online. "Langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat,” ujar Kresno.
Baca juga: Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online
Kresno mengatakan, materi penyuluhan itu juga telah diturunkan ke dinas hukum ketiga matra.
Selain itu, kata Kresno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah mengeluarkan telegram mengenai bahaya pinjaman dan judi online.
Sebelumnya, Panglima Agus menyatakan bahwa ia akan menghukum berat prajurit yang kedapatan judi online.
Bahkan, Agus juga mengancam prajurit yang terlibat judi online bisa dipecat.
“Yang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat. Pecat. Supaya tobat,” ujar Agus di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.