Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik Saat KPK Diterjang Badai

Kompas.com - 03/07/2024, 17:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero), Rabu (3/7/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dahlan baru tiba di KPK pada Rabu sore pukul 16.33 WIB ketika hujan deras mengguyut Gedung Merah Putih KPK yang beralamat di kawasan Kuningan, Jakarta.

Tidak seperti saksi pada umumnya, mobil yang ditumpangi Dahlan mengantar Dahlan hingga depan lobi Gedung Merah Putih KPK karena hujan turun begitu deras disertai angin kencang dan petir.

Dahlan irit bicara ketika dicegat oleh awak media sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

Ketika dikonfirmasi apakah ia diperiksa sebagai saksi untuk Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto ia mengaku tidak tahu.

“Belum tahu aku siapa,” ujar Dahlan.

 

Perkara yang sedang diusut KPK ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru berinisial HK dan YA. Meski demikian, identitas mereka baru akan diungkap ketika penyidikan dinilai cukup.

“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Karen divonis bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama meneken perjanjian kontrak pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut, dugaan perbuatan melawan hukum itu dilakukan Karen bersama dua pejabat PT Pertamina lainnya, Yenni Andayani (YA) dan Hari Karyuliarto (HK).

Yenni merupakan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 dan sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) PT Pertamina. Sementara itu, Hari merupakan Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012 sampai 2014.

Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai 113,8 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com