Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Diri, SYL Putar Video Pidato Arahan Presiden Jokowi di Depan Hakim

Kompas.com - 05/07/2024, 16:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memutar video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah-tengah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (5/7/2024).

VIdeo itu diputar SYL setelah mengungkapkan berbagai capaian yang diraih Kementerian Pertanian (Kementan) dan penghargaan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019-2019.

SYL menyebut, dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Jokowi membenarkan bahwa pertanian menjadi sektor sentral pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: KPK Kantongi Informasi Green House di Kepulauan Seribu yang Disebut Pihak SYL Milik Pimpinan Partai

Saat itu, menurut SYL, Jokowi menyoroti peringatan Food Agriculture Organization (FAO) terkait risiko krisis pangan sehingga pengolahan dan pertumbuhan pertanian harus dimaksimalkan.

“Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Joko Widodo juga dalam pidatonya pada pembukaan sensus pertanian pada tahun 2023, ‘mengingatkan kemungkinan krisis pangan besar yang diakibatkan cuaca ekstrim dan perang di eropa yang terus bergejolak,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Saat itu, Jokowi disebut mengatakan bahwa 435 juta orang di dunia terancam krisis pangan dan kelaparan.

SYL lantas meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk memutar video pidato Jokowi melalui proyektor.

Baca juga: Baca Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dan Tuding Keterangan Mantan Ajudan Fitnah

Tak butuh lama, pidato presiden bertajuk “Arahan Presiden Jokowi” pun diputar dengan latar dinding pengadilan.

Dalam pleidoinya, SYL memang berulang kali menyebut nama Presiden Jokowi. Total, dia menyebut nama Presiden ke-7 RI itu sampai enam kali.

Setelah memutar video arahan Jokowi itu, SYL kemudian menyampaikan capaian nilai dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada sektor pertanian di Indonesia 2020-2022.

Kemudian, nilai tukar atau nilai kesejahteraan petani yang meningkat, nilai tukar usaha petani, hingga nilai ekspor pertanian dan peningkatan angka serapan lapangan kerja di sektor pertanian.

“Adapun pencapain yang dibahas di atas sangat dipengaruhi oleh keadaan Pandemi Covid-19, serta kondisi Global dunia antara lain perang dagang,” ujar SYL.

Baca juga: Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sebelumnya, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Selain pidana badan, eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana enam bulan kurungan.

SYL juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider empat tahun kurungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut SYL terbukti melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.

Pemerasan itu disebut dilakukan bersama-sama dengan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga: SYL Menangis Saat Baca Pleidoi, Sebut Rumahnya di Makassar BTN dan Selalu Kebanjiran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gazalba Saleh Memohon Tidak Ditahan

Gazalba Saleh Memohon Tidak Ditahan

Nasional
Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA

Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA

Nasional
BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023

BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, 'Era Bergeser dari Perang Melawan Teror ke Perang Pemikiran Melawan Radikalisme'

Jamaah Islamiyah Bubar, "Era Bergeser dari Perang Melawan Teror ke Perang Pemikiran Melawan Radikalisme"

Nasional
DPR Minta Polri Evaluasi Anggota yang Tangani Kasus Pegi Setiawan

DPR Minta Polri Evaluasi Anggota yang Tangani Kasus Pegi Setiawan

Nasional
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kinerja Polri Akan Semakin Diragukan

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kinerja Polri Akan Semakin Diragukan

Nasional
PKS Dukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024, Wagubnya Terserah

PKS Dukung Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024, Wagubnya Terserah

Nasional
Tambang Emas di Gorontalo Longsor: 11 Orang Tewas, 22 Korban Hilang

Tambang Emas di Gorontalo Longsor: 11 Orang Tewas, 22 Korban Hilang

Nasional
Prabowo: BPK Andalan Kita, Harus Lebih Ketat Mengawasi ke Depannya

Prabowo: BPK Andalan Kita, Harus Lebih Ketat Mengawasi ke Depannya

Nasional
BNPB: 49 Rumah Rusak dan 12 Warga Terluka akibat Gempa di Batang

BNPB: 49 Rumah Rusak dan 12 Warga Terluka akibat Gempa di Batang

Nasional
Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Jajaran Kaji Matang Laporan Pelanggaran ASN

Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu Minta Jajaran Kaji Matang Laporan Pelanggaran ASN

Nasional
Di Depan Wartawan, Prabowo Peragakan Gerakan Silat hingga Lari Kecil Sebelum Bertemu Jokowi

Di Depan Wartawan, Prabowo Peragakan Gerakan Silat hingga Lari Kecil Sebelum Bertemu Jokowi

Nasional
Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor, Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Menzalimi Orang

Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor, Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Menzalimi Orang

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

Jamaah Islamiyah Bubar, Aksi Terorisme di Indonesia Berakhir?

Nasional
Antisipasi Kemungkinan Terburuk Konflik LCS, TNI Siagakan Kekuatan di Perbatasan Natuna Utara

Antisipasi Kemungkinan Terburuk Konflik LCS, TNI Siagakan Kekuatan di Perbatasan Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com