Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Minta Kenaikan Anggaran di Tengah Wabah Virus Corona...

Kompas.com - 25/06/2020, 08:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir seluruh kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran tahun 2021 dari pagu indikatif yang diberikan Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas dalam surat bersama tanggal 8 Mei 2020.

Sejak Selasa (23/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020), sudah belasan kementerian dan lembaga mengajukan jumlah tambahan anggaran ke DPR RI.

Beberapa ada yang mendapat dukungan DPR, namun ada sebagian yang masih menunggu hasil rapat internal komisi.

Dukungan DPR

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah lima kementrian/lembaga yang mendapat dukungan DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021.

Baca juga: Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Lima kementerian/lembaga itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BNPB mendapatkan dukungan DPR untuk tambahan anggaran sebesar Rp 51 miliar, dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715 miliar.

"Komisi VIII mendukung usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp 51.288.881.000 yang digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 48,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun, penambahan anggaran ini digunakan untuk program ketahanan bencana sebesar Rp 48,2 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 2,2 miliar.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Anggaran 2021 Kemendagri Rp 4,47 Triliun

Kementerian Dalam Negeri juga mendapat persetujuan Komisi II DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021 sesuai yang permintaannya yakni sebesar Rp 1.275.386.488.000 dari total pagu indikatif Rp 3.203.700.438.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan angaran DKPP sebesar Rp 91.949.051.000," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Di dalamnya termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 10.720.000.000.

Dengan demikian, usulan anggaran tahun 2021 yang diajukan Mendagri, yaitu sebesar Rp 4.479.086.926.000.

Kemudian, Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Menpan RB sebesar Rp 96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp 277.712.190.000.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenpan RB sebesar Rp 96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp 31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Komisi II juga mendukung penambahan anggaran di Badan Kepegawaian Negeri (BKN) sebesar Rp 52.922.000.000 dari total pagu indikatif Rp 597.355.873.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp 52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR," ujar Doli.

Adapun, pengajuan anggaran itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPR untuk disetujui dan disahkan.

Masih Dikaji

Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga masih menunggu kesepakatan rapat internal komisi untuk mendapatkan persetujuan tambahan anggaran tahun 2021.

Baca juga: MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

Sejumlah Kementerian/lembaga itu adalah Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com