JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengajukan penambahan sebesar Rp 96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp 277.712.190.000.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenpan RB sebesar Rp 96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp 31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Sementara itu, Kepala BKN Bima Hari Wibisana mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 52.922.000.000 dari total pagu indikatif BKN Rp 597.355.873.000
Pengajuan anggaran untuk tahun 2021 itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPR.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp 52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR," ujar Doli.
Selain itu, Komisi II DPR juga menyetujui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada Agustus hingga Oktober 2020.
Namun, Doli meminta pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Mendukung Kementerian PAN RB dan BKN untuk melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai keputusan Menkes tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan Covid-19," tuturnya.
Doli melanjutkan, Komisi II meminta Kemenpan RB memastikan pelaksanaan SKB CPN 2019 di tengah pandemi Covid-19 ini tidak mengurangi kualitas dan kapabilitas ASN yang tersaring.
Kemudian, Komisi II meminta Kemenpan RB menetapkan alokasi formasi CPNS secara cermat sesuai dengan kebutuhan instansi di pusat dan daerah.
"Meminta Kemenpan RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN," ujar Doli.
"Meminta Kemenpan RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar2 memperhatikan kebutuhan instansi pusat/daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.