Salin Artikel

Ramai-ramai Minta Kenaikan Anggaran di Tengah Wabah Virus Corona...

Sejak Selasa (23/6/2020) hingga Rabu (24/6/2020), sudah belasan kementerian dan lembaga mengajukan jumlah tambahan anggaran ke DPR RI.

Beberapa ada yang mendapat dukungan DPR, namun ada sebagian yang masih menunggu hasil rapat internal komisi.

Dukungan DPR

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah lima kementrian/lembaga yang mendapat dukungan DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021.

Lima kementerian/lembaga itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BNPB mendapatkan dukungan DPR untuk tambahan anggaran sebesar Rp 51 miliar, dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715 miliar.

"Komisi VIII mendukung usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp 51.288.881.000 yang digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 48,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun, penambahan anggaran ini digunakan untuk program ketahanan bencana sebesar Rp 48,2 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 2,2 miliar.

Kementerian Dalam Negeri juga mendapat persetujuan Komisi II DPR untuk tambahan anggaran tahun 2021 sesuai yang permintaannya yakni sebesar Rp 1.275.386.488.000 dari total pagu indikatif Rp 3.203.700.438.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan angaran DKPP sebesar Rp 91.949.051.000," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Di dalamnya termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 10.720.000.000.

Dengan demikian, usulan anggaran tahun 2021 yang diajukan Mendagri, yaitu sebesar Rp 4.479.086.926.000.

Kemudian, Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Menpan RB sebesar Rp 96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp 277.712.190.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenpan RB sebesar Rp 96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp 31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Komisi II juga mendukung penambahan anggaran di Badan Kepegawaian Negeri (BKN) sebesar Rp 52.922.000.000 dari total pagu indikatif Rp 597.355.873.000.

"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp 52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR," ujar Doli.

Adapun, pengajuan anggaran itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPR untuk disetujui dan disahkan.

Masih Dikaji

Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga masih menunggu kesepakatan rapat internal komisi untuk mendapatkan persetujuan tambahan anggaran tahun 2021.

Sejumlah Kementerian/lembaga itu adalah Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Komnas HAM diketahui meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 374.676.820.000 dari pagu indikatif Rp100.090.000.000.

Pagu indikatif ini dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp22.739.985.000

Penambahan anggaran ini untuk mengatasi kekurangan gaji ke-14, pelayanan fungsi Komnas HAM di mancanegara, penyelesaian konflik agraria, hingga renovasi gedung.

"Terkait kebutuhan yang belum teralokasikan, soal kekurangan gaji, festival HAM, rekomendasi penanganan konflik agraria. Kemudian, dulu pernah kami ajukan soal renovasi Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Sementara BNPT meminta tambahan anggaran sebesar Rp 361.602.246.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 515.919.440.000.

Penambahan anggaran tersebut untuk kegiatan pengawasan di empat wilayah perbatasan, kegiatan indentifikasi korban masa lalu dan masa kini di 12 wilayah Indonesia.

Kemudian, untuk program deradikalisasi, rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme yang berbasis pada kekerasan dan terorisme, peningkatan kapasitas BNPT dan penguatan pusat analisis dan krisis (Puldasis).

"Sehingga total kebutuhan yang belum teralokasi sebesar Rp 361.602.246.000," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

Adapun, LPSK meminta tambahan anggaran sebesar Rp. 83.729.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar 79.427.515.000.

Usulan penambahan anggaran akan dipergunakan untuk assesmen korban tindak terorisme masa lalu hingga skema untuk pembayaran kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu.

Kemudian, Kemenkumham mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3.110.921.686.000 (Rp 3,1 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15.316.228.353.000 (15,3 triliun).

Penambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

Polri mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31.130.285.006.000 Rp (31,1 triliun) dengan pagu indikatif Rp 100.500.151.565.00 (100,5 triliun).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.

Belanja barang yang dimaksud, yakni pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

Kejaksaan Agung juga meminta tambahan anggaran tahun 2021, yakni sebesar Rp 2.520.672.057.409 dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6.957.742.486.000.

Penambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen, misalnya peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

MPR, DPD, KY, MA dan MK

Lembaga legislatif dan yudikatif juga memohon kenaikan anggaran.

MPR meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

Penambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program, yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar.

Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

DPD meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

Mahkamah Agung (MA) meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 936.060.247.000 (Rp 936 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 10.644.847.386.000 (Rp 10.6 triliun).

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program penegakan dan pelayanan hukum serta dukungan manajemen.

Terakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 248.718.640.000 (Rp 248 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 266.765.223.000 (Rp 266,7 miliar)

Penambahan anggaran ini digunakan untuk program penanganan perkara dan dukungan manajemen di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Pengajuan penambahan anggaran ini masih akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR dalam rapat internal untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran DPR.

Penghematan Anggaran

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengisyaratkan adanya penghematan anggaran mengingat pandemi Covid-19 mengakibatkan kondisi perekonomian di Tanah Air lebih berat.

"Saya harus berbicara apa adanya. Di kuartal kedua ini kita akan minus. Mungkin sampai minus tiga sampai 3,8 persen. Perkiraan kami seperti itu," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (19/6/2020).

Presiden Jokowi juga mengatakan, kondisi saat ini lebih berat dari krisis ekonomi tahun 1998.

Pada 1998, yang terdampak hanyalah sektor perbankan dan konglomerat besar. Tetapi saat ini, semua sektor turut terdampak.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tidak akan berdiam diri. Pemerintah memastikan ekonomi rakyat terbantu dengan memberikan bantuan sosial.

Sementara itu, untuk penanganan Covid-19, Presiden Jokowi memangkas anggaran tahun 2020 di sejumlah kementerian dan lembaga termasuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020 Pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa "untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020".

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/25/08355231/ramai-ramai-minta-kenaikan-anggaran-di-tengah-wabah-virus-corona

Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke