Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 19:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, mewakili Ketua Komisi III Herman Hery.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Baca juga: Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

"Bahwa Sekjen melalui surat tanggal 2 juni perihal usulan tambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas menyampaikan pagu indikatif untuk DPD RI sebesar Rp 934 miliar," kata Reydonnyzar.

"Namun kami berpandangan, hal ini belum mencukupi kebutuhan DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun," tutur dia.

Reydonnyzar mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

"Sebagai rincian terlampir sudah ada, mulai kegiatan kemasyarakatan, administrasi, dukungan manajemen, hingga satuan kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Anggaran 2021 Kemendagri Rp 4,47 Triliun

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono juga mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

"Kami mengajukan usul tambahan anggaran, setelah tentu melalui rapat-rapat di internal MPR, badan anggaran, dan arah kebijakan MPR adalah mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 732 miliar," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar. Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

"Program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan diantaranya adalah, pelaksanaan tugas pimpinan, pelaksanaan kegiatan publikasi, sosialisasi empat pilar, pengkajian kemajelisan, pengelolaan administrasi keuangan dan lain-lainnya," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

"Kami berharap ada perhatian khusus dari bapak pimpinan terkait anggaran KY ini," ujar Ruhijat.

Ia mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY, seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com