Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR, DPD, KY, MK dan MA Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 19:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, mewakili Ketua Komisi III Herman Hery.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat, Sekretaris Jenderal MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.

Baca juga: Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2.326.712.842.000 (Rp 2,3 triliun) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 934.578.264.000 (Rp 934 miliar).

"Bahwa Sekjen melalui surat tanggal 2 juni perihal usulan tambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Bappenas menyampaikan pagu indikatif untuk DPD RI sebesar Rp 934 miliar," kata Reydonnyzar.

"Namun kami berpandangan, hal ini belum mencukupi kebutuhan DPD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun," tutur dia.

Reydonnyzar mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi kegiatan manajemen hingga administrasi di DPD.

"Sebagai rincian terlampir sudah ada, mulai kegiatan kemasyarakatan, administrasi, dukungan manajemen, hingga satuan kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Anggaran 2021 Kemendagri Rp 4,47 Triliun

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono juga mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 732.056.805.000 (Rp 732 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 635.499.535.000 (Rp 635 miliar).

"Kami mengajukan usul tambahan anggaran, setelah tentu melalui rapat-rapat di internal MPR, badan anggaran, dan arah kebijakan MPR adalah mengusulkan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 732 miliar," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk membiayai dua program yaitu program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 668,4 miliar. Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 63,4 miliar.

"Program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan diantaranya adalah, pelaksanaan tugas pimpinan, pelaksanaan kegiatan publikasi, sosialisasi empat pilar, pengkajian kemajelisan, pengelolaan administrasi keuangan dan lain-lainnya," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Mensos Ajukan Anggaran 2021 Rp 91,9 Triliun, Fokus untuk Program Perlindungan Sosial

Kemudian, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 55.110.998.000 (Rp 55 miliar) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 109.425.617.000 (Rp 109 miliar).

"Kami berharap ada perhatian khusus dari bapak pimpinan terkait anggaran KY ini," ujar Ruhijat.

Ia mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk program-program KY, seperti penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung kegiatan kerjasama, keuangan perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com