JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI, Rabu (24/6/2020), menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas anggaran tahun 2021 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Komisi II menyetujui usulan tambahan Mendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000 dari total pagu indikatif Rp 3.203.700.438.000.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan angaran DKPP sebesar Rp 91.949.051.000," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Baca juga: Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan
Di dalamnya termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 10.720.000.000.
Dengan demikian, usulan anggaran tahun 2021 yang diajukan Mendagri, yaitu sebesar Rp 4.479.086.926.000.
Selain itu, Komisi II juga menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 227.704.562.000.
Pengajuan anggaran itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran DPR untuk disetujui dan daisahkan.
Baca juga: Lagi, ESDM Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat 2020 Rp 235,7 Miliar
Tito berharap usulan anggaran tersebut dapat disetujui.
Kendati demikian, ia memahami kondisi keuangan negara yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Total proyeksi yang diharapkan untuk Kemendagri untu tahun anggaran 2021 adalah Rp 4,479 triliun. Namun, semuanya tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," ujar Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.