JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 91,9 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (24/6/2020).
Padahal, pagu anggaran Kemensos yang ditetapkan Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp 62,02 triliun.
Namun, menurut Juliari, besaran anggaran tersebut tidak cukup karena hampir seluruh program Kemensos termasuk dalam program prioritas nasional.
Selain itu, pagu anggaran tersebut juga merujuk pada target belanja anggaran sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Rapat di DPR, Mensos Lapor Lonjakan Anggaran Bansos hingga Rp 43,7 Triliun
"Yang tidak masuk dalam prioritas nasional itu hanya yang sifatnya dukungan manajemen saja, hampir seluruhnya untuk prioritas nasional yang melibatkan Kemensos," kata Juliari.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran digunakan untuk program perlindungan sosial. Di dalamnya termasuk anggaran belanja Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 28,7 triliun dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 28 triliun.
Ada pula anggaran pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp 425 miliar.
"Apabila bedasarakan program, perlindungan sosial Rp 60,5 triliun," jelas Juliari.
Sementara itu, Juliari mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan perluasan jumlah keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT tetap dipertahankan pada 2021.
Karena itu, Juliari mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4 triliun.
"Ini terdiri dari program dukungan manajemen sebasar Rp 718 miliar dan program perlindungan sosial sebesar Rp 3,36 triliun," ucapnya.
Baca juga: Mensos: Bansos Akan Diperpanjang hingga Desember 2020
Usulan penambahan Rp 4 triliun itu pun belum termasuk rencana penambahan penerima PKH dan BPNT.
Dia mengatakan Kemensos telah mengusulkan kepada presiden target penerima BPNT sebanyak 20 juta keluarga, sementara penerima PKH sebanyak 15 juta keluarga.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang dibutuhkan Kemensos menjadi Rp 17,85 triliun.
"Sehingga KPM untuk bansos kartu sembako itu 20 juta dan PKH menjadi 15 juta. Apabila ini didukung oleh Komisi VIII, anggaran yang kami butuhkan untuk penambahan KPM tersebut adalah Rp 17,85 triliun tambahannya," jelas Juliari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.