Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Lomba Inovasi New Normal Dituding Boroskan Anggaran...

Kompas.com - 25/06/2020, 07:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial diramaikan cuitan warganet terhadap pemberian hadiah sebesar Rp 168 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 84 pemerintah daerah (pemda).

Ke-84 pemda itu merupakan pemenang Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.

Warganet mengkritisi berbagai hal, antara lain format lomba yang hanya mempertandingkan video dan alokasi anggaran untuk hadiah pemenang yang dinilai menghamburkan biaya di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini bermula saat Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 pemda pada Senin (22/6/2020).

Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Kepala daerah yang hadir untuk menerima penghargaan, antara lain Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Menurut Tito Karnavian, lomba yang diselenggarakan merupakan kerja sama Kemendagri dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PAN-RB, Kemendag, dan BNPP.

"Kami berinisiatif untuk mengadakan lomba antardaerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.

Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol yang telah disusunnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Lomba Turunkan Angka Penularan Covid-19 Antardaerah

Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Kemudian, panitia juga membagi lomba menjadi empat klaster untuk pemda.

"Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat klaster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan," ungkap Tito.

Dalam lomba ini, semua pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.

Semua pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan.

Baca juga: Di Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru, Jateng Borong Penghargaan

Bahkan, pemda boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.

"Untuk membuat video, tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, " kata Tito.

Penjelasan Kemendagri

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 sejatinya bukan sekadar perlombaan video protokol kesehatan.

Politisi Partai Demokrat Kastorius Sinaga.Kompas.com/ Sabrina Asril Politisi Partai Demokrat Kastorius Sinaga.
"Judulnya saja Lomba Inovasi, jadi ini adalah lomba penyusunan dan penerapan protokol daerah menuju tatanan kenormalan baru di daerah masing-masing," kata Kasto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2020).

Sebelum mengirimkan video berdurasi maksimal dua menit, kata dia, pemda terlebih dulu harus menyusun protokol kesehatan untuk kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru, Trenggalek Borong 4 Penghargaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com