JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mempertanyakan permintaan pihak Richard Eliezer untuk hadir secara online atau daring lantaran akan menjadi saksi Ferdy Sambo di persidangan.
Dia mempertanyakan urgensi permintaan tersebut lantaran Richard Eliezer sudah Dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan tak ada alasan lagi untuk diintimidasi.
"Itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang," kata Arman di luar persidangan, Senin (12/12/2022).
Meskipun, kata Arman, mengajukan sidang secara daring adalah hak Richard Eliezer, namun Arman mempertanyakan dasar hukum pengajuan tersebut.
Baca juga: Beda Pengakuan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, Mulai dari Amunisi hingga Penembakan Yosua
Selain itu, Arman juga meminta agar Richard Eliezer bisa percaya dengan lembaga negara sebesar LPSK agar dia tidak merasa terintimidasi dengan Ferdy Sambo.
"Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, (juga) ada Hakim ada Jaksa," tutur Arman.
Sebelumnya, oenasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar kesaksian kliennya untuk terdakwa Ferdy Sambo dilakukan dari jarak jauh atau secara online.
Richard dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Pihak Bharada E Minta Sidang Online
“Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy Sambo untuk dihadirkan daring, kami ajukan surat,” ujar Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Mendengar permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lantas mempertanyakan alasan kubu Richard Eliezer meminta dihadirkan secara daring.
Ronny kemudian menjelaskan bahwa status kliennya kini menjadi justice collabolator (JC) dari LPSK.
“Merasa terintimidasi?” kata Hakim Wahyu.
"Tidak, tapi besok kan,” ucap Ronny.
“Kenapa minta online?” kata Hakim memotong.
“Karena status sebagai JC,” ujar Ronny.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.