JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim yang ditujukan kepada sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, lembaga pengawasan hakim itu menerima laporan tersebut pada Jumat, 19 April 2024.
Para Wakil Tuhan itu dilaporkan ke KY lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah Rumah Makan di Surabaya, Jawa Timur.
"Karena sudah ada pelaporan yang resmi, Komisi Yudisial akan memverifikasi terlebih dahulu untuk mengecek kelengkapan persyarataan administrasi dan substansi untuk dapat diregister," kata Mukti, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: KY Terima Lebih dari 3.500 Laporan Tahun 2023, Wapres: Jadi Tumpuan Masyarakat
Mukti menjelaskan bahwa KY bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada.
Ketua KY periode 2021-2023 ini menegaskan bahwa lembaga pengawas hakim itu bakal menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan bukti yang cukup.
"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode dan cara untuk melakukan pendalaman, seperti menerjunkan tim investigasi," kata Mukti.
Baca juga: Hakim Agung Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Dihubungi terpisah, Juru Bicara MA Suharto menyatakan, dirinya belum mengetahui adanya pimpinan yang dilaporkan ke KY.
“Saya belum tahu (laporan itu)," kata Suharto kepada Kompas.com, Selasa.
Suharto pun mengaku tidak tahu peristiwa mana yang menjadi dasar adanya laporan terhadap pimpinan MA yang dipermasalahkan ke KY tersebut.
"Itu kapan kejadiannya? Kegiatan pimpinan di Surabaya yang mana?” kata Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial tersebut.
Baca juga: KY: Pemilihan Wakil Ketua MA Urusan Internal, Kami Tak Punya Kewenangan Cawe-cawe
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.