Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Kompas.com - 30/04/2024, 22:36 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim yang ditujukan kepada sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, lembaga pengawasan hakim itu menerima laporan tersebut pada Jumat, 19 April 2024.

Para Wakil Tuhan itu dilaporkan ke KY lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah Rumah Makan di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena sudah ada pelaporan yang resmi, Komisi Yudisial akan memverifikasi terlebih dahulu untuk mengecek kelengkapan persyarataan administrasi dan substansi untuk dapat diregister," kata Mukti, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: KY Terima Lebih dari 3.500 Laporan Tahun 2023, Wapres: Jadi Tumpuan Masyarakat

Mukti menjelaskan bahwa KY bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada.

Ketua KY periode 2021-2023 ini menegaskan bahwa lembaga pengawas hakim itu bakal menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan bukti yang cukup.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode dan cara untuk melakukan pendalaman, seperti menerjunkan tim investigasi," kata Mukti.

Baca juga: Hakim Agung Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Dihubungi terpisah, Juru Bicara MA Suharto menyatakan, dirinya belum mengetahui adanya pimpinan yang dilaporkan ke KY.

“Saya belum tahu (laporan itu)," kata Suharto kepada Kompas.com, Selasa.

Suharto pun mengaku tidak tahu peristiwa mana yang menjadi dasar adanya laporan terhadap pimpinan MA yang dipermasalahkan ke KY tersebut.

"Itu kapan kejadiannya? Kegiatan pimpinan di Surabaya yang mana?” kata Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial tersebut.

Baca juga: KY: Pemilihan Wakil Ketua MA Urusan Internal, Kami Tak Punya Kewenangan Cawe-cawe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com