Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Uang Kementan Dipakai untuk Biayai Pembelian Kacamata, Mobil, dan Sunatan Cucu SYL

Kompas.com - 30/04/2024, 09:29 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (29/4/2024), kembali mengungkap adanya aliran uang Kementan yang digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi SYL.

Empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pejabat eselon I di kementerian yang sempat dipimpin elite Nasdem itu sempat diminta untuk mengumpulkan uang atau kolekan demi memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

Baca juga: SYL Diare, Sidang Pemeriksaan Saksi Dilanjutkan Pekan Depan

Kacamata SYL dan istri dibiayai Kementan

Dalam keterangan Staf Biro Umum pada bagian Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, misalnya, Kementan disebut membiayai pembelian kacamata SYL dan istrinya, Ayun Sri Harahap.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami pengeluaran Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

“Kacamata apa maksudnya?” tanya Hakim Rianto.

“Kacamata Pak Menteri,” kata Yunus.

Mendengar pengakuan itu, Hakim terus mengulik kacamata yang dibiayai Kementan tersebut.

Baca juga: Saksi Ungkap Eselon 1 di Kementan Kolekan Bayar Pembelian Mobil Innova Anak SYL Rp 500 Juta

“Kacamata baca seperti ini atau kacamata fashion?” tanya Hakim memastikan.

Yunus mengaku tidak mengetahui secara pasti kacamata jenis apa yang dibeli SYL.

Namun, pembiayaan untuk kacamata SYL itu diminta oleh ajudannya, Panji Harjanto.

“Untuk siapa?” tanya Hakim menegaskan.

“Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah,” kata Yunus.

“(Kalau untuk) keluarga (yang lain)?” timpal Hakim.

“Kalau keluarga lupa, Yang Mulia,” kata Yunus.

Sidang Syahrul Yasin Limpo
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/4/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.ANTARA FOTO/Reno Esnir Sidang Syahrul Yasin Limpo Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/4/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.

 

Di hadapan Mejelis Hakim, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan ini mengaku sesungguhnya tidak ada anggaran untuk biaya pembelian kacamata tersebut.

Namun, lantaran ada permintaan, Biro Umum menyiapkan dana untuk keperluan SYL itu.

“Enggak ada anggaran?” tanya Hakim.

“Enggak ada,” kata Yunus.

“Di Biro Umum khusus rumah tangga enggak ada anggaran untuk itu?” timpal Hakim memastikan.

“Enggak ada,” ucap Yunus lagi.

Baca juga: Kementan Biayai Pembelian Kacamata SYL dan Istri

“Jadi kalau enggak ada anggaran gitu bagaimana?” tanya Hakim mendalami.

“Karena minta, disiapkan uangnya Yang Mulia,” kata Yunus.

Dalam sidang ini, Yunus tidak mengungkap jumlah uang yang digunakan untuk pembelian kacamata tersebut.

Pejabat Kementan patungan beli mobil untuk anak SYL

Tak hanya itu, pejabat Kementan juga disebut membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, senilai Rp 500 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com