Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Minta Sidang Online, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kenapa? Kan Sudah Dilindungi LPSK

Kompas.com - 12/12/2022, 16:40 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mempertanyakan permintaan pihak Richard Eliezer untuk hadir secara online atau daring lantaran akan menjadi saksi Ferdy Sambo di persidangan.

Dia mempertanyakan urgensi permintaan tersebut lantaran Richard Eliezer sudah Dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan tak ada alasan lagi untuk diintimidasi.

"Itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kayak satu rombongan datang," kata Arman di luar persidangan, Senin (12/12/2022).

Meskipun, kata Arman, mengajukan sidang secara daring adalah hak Richard Eliezer, namun Arman mempertanyakan dasar hukum pengajuan tersebut.

Baca juga: Beda Pengakuan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, Mulai dari Amunisi hingga Penembakan Yosua

Selain itu, Arman juga meminta agar Richard Eliezer bisa percaya dengan lembaga negara sebesar LPSK agar dia tidak merasa terintimidasi dengan Ferdy Sambo.

"Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, (juga) ada Hakim ada Jaksa," tutur Arman.

Sebelumnya, oenasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar kesaksian kliennya untuk terdakwa Ferdy Sambo dilakukan dari jarak jauh atau secara online.

Richard dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Pihak Bharada E Minta Sidang Online

“Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy Sambo untuk dihadirkan daring, kami ajukan surat,” ujar Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Mendengar permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso lantas mempertanyakan alasan kubu Richard Eliezer meminta dihadirkan secara daring.

Ronny kemudian menjelaskan bahwa status kliennya kini menjadi justice collabolator (JC) dari LPSK.

“Merasa terintimidasi?” kata Hakim Wahyu.

"Tidak, tapi besok kan,” ucap Ronny.

“Kenapa minta online?” kata Hakim memotong.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Saksi, Kubu Bharada E Bakal Dalami Perubahan BAP hingga Perintah Ambil Senjata Brigadir J

“Karena status sebagai JC,” ujar Ronny.

“Baik, nanti majelis pertimbangkan,” kata Hakim Wahyu.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com