Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Caleg "Dapil Neraka" Curhat Kalah 3 Kali, Ajukan Keberatan ke MK Tanpa Pengacara

Kompas.com - 30/04/2024, 12:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I, Elza Galan Zein mengaku keberatan atas hasil rekapitulasi suara nasional Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuatnya kalah dari beragam nama tersohor.

Keberatannya ini lantas disuarakan lewat sidang sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK pada Selasa (30/4/2024).

Ia mengaku mengajukan keberatan seorang diri dengan perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tanpa membawa pengacara lantaran tidak sanggup membayar.

Adapun nama-nama yang lolos dalam Dapil yang dijuluki Dapil Neraka ini meliputi istri Ridwan Kamil Atalia Praratya, Nurul Arifin, Melly Goeslaw, hingga Junico BP Siahaan.

"Saya ingin menyampaikan keberatan atas hasil pengumuman KPU yang mana pada tanggal 15 Februari, KPU mengumumkan hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung, real count dengan perolehan peringkat 7 besar. Di situ ada Atalia, Ledia, Habib, Junico Siahaan, Giring, dan Elza. Elza di posisi ke 7," katanya dalam sidang sengketa, Selasa.

Baca juga: MK: Gerindra dan Demokrat Ajukan Gugatan Pileg Terbanyak

Elza menuturkan, hasil perolehan suaranya berubah ketika KPU mengumumkan hasil rekapitulasi.

Saat data yang diinput baru mencapai 4 persen, ia memperoleh suara 4.928 suara. Namun, suaranya menurun ketika KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional.

"Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," ucap Elza.

"Baik, jadi enggak minta apa-apa ini Ibu?" tanya hakim MK Suhartoyo yang memimpin sidang.

"Minta hahaha. Minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini. Terima kasih yang mulia," jawab Elza lagi.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Mendengar jawaban Elza, Suhartoyo menyatakan, advokat bisa membantunya tanpa biaya lewat program CSR.

Suhartoyo menyebut, Elza bisa memanfaatkan jalur ini bila terkendala biaya sehingga mampu membuat permohonan yang memenuhi standar.

"Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat," kata Suhartoyo.

"Kalau ibu datang ke teman advokat kemudian enggak mau membantu, itu bisa dilaporkan ke organisasinya. Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain," imbuhnya.

Di momen itu, Elza lantas bercerita bahwa dirinya sudah kalah tiga kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com