Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Kompas.com - 30/04/2024, 20:53 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memberikan apresiasi khusus kepada aparat terkait atas temuan kecurangan dan pelanggaran di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama periode Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan berakhirnya periode Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.

Selama periode Satgas Rafi 2024, tercatat beberapa kasus, termasuk pemalsuan produk Pertamax di SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok, serta pencampuran Pertalite dengan air di salah satu SPBU di Bekasi.

Corporate Secretary PPN Irto Ginting mengatakan bahwa upaya mengungkap modus kecurangan dan menegakkan aturan di SPBU tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi May Day 1 Mei Besok

“Kerja sama dengan Bareskrim Polri ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk serta layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM subsidi. Kepada SPBU yang melakukan kecurangan telah kami beri sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota mengungkap hasil penyelidikan kasus Pertalite dicampur dengan air di SPBU di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi.

Dari hasil investigasi, dugaan kecurangan melibatkan oknum sekuriti SPBU yang diduga membeli Pertalite dan mencampurnya dengan air untuk keuntungan pribadi, dengan bekerja sama dengan awak mobil tangki (AMT).

Baca juga: AMT Batal Diterapkan, Kemenkeu Gunakan Mekanisme Pengawasan dan Pemeriksaan

Pengungkapan kasus selanjutnya adalah pemalsuan Pertamax. Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti disita, termasuk 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu dari empat SPBU. 

Keempat SPBU tersebut berlokasi di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, serta SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), dan SPBU di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk, Irto menjelaskan bahwa pengecekan selalu dilakukan secara berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU sebelum disalurkan kepada masyarakat. 

Baca juga: Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Hal ini termasuk pengecekan spesifikasi produk secara acak pada mobil tangki sebelum keluar dari Terminal BBM, pengecekan kadar air sebelum BBM dibongkar di SPBU, dan pengecekan berkala dengan instansi terkait untuk memastikan takaran dispenser SPBU sesuai standar.

"Kami akan terus memastikan bahwa standar ini dijalankan dengan baik, dan kami tidak segan untuk memberikan sanksi kepada SPBU atau oknum lain jika menyalahi aturan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik," ucap Irto.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut tentang produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com