Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Pos Pengaduan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 12/12/2022, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan terkait kecurangan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, khususnya tahapan verifikasi faktual.

Tahapan ini akan berakhir pada 13 Desember 2022. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan serta menetapkan parpol peserta pemilu sehari berikutnya.

Perwakilan koalisi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, menyebutkan bahwa pos pengaduan ini juga terbuka untuk penyelenggara pemilu di daerah, selain untuk masyarakat luas.

"Pos pengaduan ini dibuka dari tanggal 11 Desember 2022 sampai 18 Desember 2022," ujar Kahfi kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Parpol Peserta Pemilu Diumumkan Lusa, Bawaslu Diminta Pastikan Tak Ada Identitas Warga Dicatut

Ia mengatakan, aduan-aduan yang dihimpun dari pos pengaduan ini bakal diteruskan ke para pemangku kepentingan.

"Salah satunya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata dia.

"Sehingga, tindak lanjut dari pengaduan itu dapat dikawal dan dipastikan penanganannya obyektif, transparan, dan akuntabel," ucap Kahfi.

Koalisi mendesak KPU membuka seluruh data syarat kepesertaan parpol calon peserta pemilu mulai dari tahapan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Mereka menilai, sejak Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diluncurkan, KPU tak memberikan akses informasi secara terbuka.

Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kebenaran proses verifikasi faktual parpol.

"Bukan tidak mungkin, di dalam rezim ketertutupan tersebut terdapat oknum-oknum yang berupaya untuk menguntungkan partai politik tertentu dengan cara meloloskannya menjadi peserta pemilu," ujar Kahfi.

Baca juga: Perppu Pemilu Tak Jelas Rimbanya, KPU Teriak

Ia menyampaikan, modus yang mungkin dapat terjadi adalah suap sampai intervensi dan intimidasi dari pusat terhadap penyelenggara pemilu di daerah guna meloloskan parpol tertentu.

"Urgensi masyarakat untuk mendesak tahapan pemilu dilaksanakan dengan mengedepankan nilai integritas merupakan hal wajar, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk mendanai pesta demokrasi mendatang terbilang besar, yakni mencapai Rp 76,6 triliun," ujar Kahfi.

Koalisi ini diampu beberapa lembaga swadaya masyarakat. Selain Perludem, tergabung pula Indonesia Corruption Watch, Network for Democracy and Electoral Integrity, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan.

Kemudian, Constitutional and Administrative Law Society, Forum Komunikasi dan Informasi Organisasi Non Pemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com