Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Sebut Jokowi Sudah Teken Perppu Pemilu

Kompas.com - 12/12/2022, 15:57 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu kemungkinan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sehingga, mekanisme selanjutnya tinggal meminta persetujuan dari DPR RI untuk disahkan.

“Saya dapat informasi informal, Perppunya sudah di meja Presiden, dan saya dengar kemarin, katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani,” ujar Doli ditemui di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, informasi itu didapatkan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika Doli bertemu keduanya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Perppu Pemilu Tak Jelas Rimbanya, KPU Teriak

“Mereka-mereka bilang sudah sampai ke Pak Presiden, dan mungkin hari ini sudah tanda tangan, dan dikirim ke DPR,” sebut dia.

Ia mengaku optimis bahwa Perppu itu bisa segera disahkan sebelum masa reses anggota DPR, 16 Desember 2022.

Isi Perppu itu tetap mengatur tentang munculnya empat provinsi baru di Papua yakni yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua, serta Papua Barat Daya.

Hal yang lain, juga terkait nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu.

Baca juga: Perppu Pemilu Tak Kunjung Terbit, KPU Terhambat Bentuk Kepengurusan di 4 Provinsi Baru di Papua

Dalam proses pembahasan, lanjut Doli, Komisi II DPR telah mengusulkan agar parpol diberi pilihan untuk menentukan nomor urutnya dalam Pemilu 2024.

“Jadi dibuat dua opsi, misalnya ada parpol di Parlemen ingin menggunakan nomor yang sama dari (Pemilu) 2019, itu diperbolehkan di undang-undang,” ungkap dia.

“Tetapi juga boleh, jika mau dibikin yang baru nomornya, dia boleh (ikut) diundi,” tandasnya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membutuhkan Perppu Pemilu sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Pasalnya, UU tersebut membutuhkan penyesuaian aturan pasca kemunculan 4 provinsi baru di Papua.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendorong agar pemerintah dan DPR menyadari pentingnya Perppu tersebut.

Sebab, 14 Desember nanti, KPU telah memulai tahapan Pemilu 2024 yang cukup krusial.

Pertama, KPU bakal mengumumkan dan menetapkan parpol peserta pemilu.

Kedua, KPU juga harus mengundi nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Lalu pada 16 Desember 2022, KPU harus menyerahkan daftar calon anggota DPD ke KPU Provinsi.

Tanpa Perppu Pemilu yang mengatur penyelenggaraan pemilu di 4 provinsi baru Papua, maka tak ada calon DPD dari 4 provinsi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com