Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Hakim Kasus Kopi Sianida Telat 20 Menit Daftar Capim KPK...

Kompas.com - 05/07/2019, 07:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menutup pendaftaran manual di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara pukul 16.00 WIB pada Kamis (4/7/2019). Total ada 348 pendaftar manual.

Suasana di lobi gedung pun nampak sepi dan hanya diramaikan para awak media saat waktu menunjukkan pendaftaran capim KPK telah ditutup.

Sekitar pukul 16.20, nampak seorang pria paruh baya berlari sembari menenteng map putih di tangan kirinya dari luar dan masuk ke lobi gedung yang digunakan untuk mendaftar capim KPK. Pria tersebut adalah seorang Hakim Tinggi di Banten bernama Binsar Gultom.

Baca juga: Pansel Sebut 3 Komisioner KPK Mendaftarkan Diri Lagi

Binsar kemudian langsung naik ke lantai dua untuk mendaftar sebagai capim, Kompas.com pun mencoba mengikuti.

"Anda panitia ya, oh bukan ya?" tanya Binsar saat di dalam lift.

Dengan nafas terengah-engah, Binsar terus berlari dan bertemu dengan dua orang pegawai Sekretariat Negara usai keluar dari lift.

Dirinya meminta kepada kedua pegawai tersebut agar diberi kesempatan untuk mendaftar.

Baca juga: Pansel Tak Perpanjang Masa Pendaftaran Capim

Ketakutannya tersebut terlihat karena pintu masuk ruang pendaftaran telah ditutup. Pintu yang tertutup tersebut pun lantas dibukanya.

"Masih bisa kah? Maaf saya telat, tadi macet di Menteng," tutur Binsar kepada tiga orang petugas penerima berkas capim KPK yang sedang merapikan dokumen pendaftar.

Menunggu sekitar 10 menit, petugas memperbolehkan Binsar untuk mendaftar. Tepat pukul 16.24, Binsar memproses berkas pendaftarannya ke petugas.

"Maaf macet dari Serang, Banten. Saya langsung lari ke sini. Jam 12 saya berangkat dari Serang sama anak," kata Binsar kepada petugas.

Baca juga: Gandeng BNN, Pansel Telusuri Rekam Jejak Terkait Narkotika Capim KPK

Sekitar 15 hingga 20 menit proses pendaftaran, Binsar pun bisa bernapas lega. Ia kemudian mengusap keringat sembari membeliakan mata.

"Saya ini dulu hakim Jessica," jawab Binsar ketika ditemui di luar ruangan pendaftaran.

Ia memperkenalkan diri kepada tiga pewarta sebagai hakim yang pernah menangani perkara kasus kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2016 silam.

"Baru kali ini saya daftar jadi capim KPK. Kalau ada hakim yang bisa masuk (jadi pimpinan) KPK kan bagus ya untuk menetapkan tersangka. Jadi di KPK itu harus ada penyidik, penuntut, penasihat hukum, dan mantan hakim," sambungnya.

Hakim anggota Binsar Gultom memperlihatkan gambar kopi dalam sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Hakim anggota Binsar Gultom memperlihatkan gambar kopi dalam sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.

Baca juga: Pansel KPK Menjawab Polemik dan Kritik...

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com