Pengajar pascasarjana di Universitas Esa Unggul ini mengaku telah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk mendaftar capim KPK. Ia juga mendapatkan dukungan dari keluarga.
"Pokoknya saya dapat izin (MA). Kalau keluarga mendukung, itu diantar sama anak saya," paparnya kemudian.
Binsar menyebut dirinya sudah berpengalaman di bidang hukum dengan berkarier selama 35 tahun menjadi hakim. Menurutnya, pengalaman yang ia miliki menjadi bekal jika terpilih jadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Dirinya kemudian menegaskan melamar jadi capim KPK bukan karena untuk mencari pekerjaan, melainkan guna memberi warna baru di KPK.
"35 tahun saya jadi hakim, jadi setidaknya sudah punya kepekaan, feeling, dan punya panca indera keenam. Saya ini daftar bukan cari pekerjaan, bukan job seeker, tapi ingin memberi warna di KPK," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Berdirinya KPK Seharusnya Jadi Pertimbangan Pansel Pilih Calon Pimpinan
"Kalau di unsur pimpinan ada mantan hakim kan bagus. Itu komposisi yang menarik. Selama KPK berdiri, belum pernah ada pimpinan dari hakim karier, kalau hakim Ad Hoc kan sudah," sambungnya.
Binsar melontarkan, dirinya sudah memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum. Ditambah pula kompetensinya sebagai pengajar pascasarjana di berbagai mata kuliah, seperti hukum pidana, tindak pidana korupsi, dan sebagainya.
"Saya pernah menjadi hakim yang menangani kasus pelanggaran HAM berat Timor-Timur dan Tanjung Priok tahun 2001 dan 2004. Lalu kasus bom gereja di PN Medan tahun 2004 dan berbagai kasus menarik seperti kopi bersianida di PN Jakarta Pusat," beber Binsar.
Baca juga: Ketua Pansel: Siapa Pun Pimpinan KPK Harus Bisa Tuntaskan Masalah Internal
Jika nantinya terpilih, lanjutnya, ia berusaha untuk fokus dalam pengembalian aset negara yang belum sepenuhnya maksimal. Dirinya pun mengaku siap melepas segala pekerjaan yang ia tekuni untuk siap menjadi pimpinan.
"Jangan main-main dengan tugas ini (pimpinan KPK) karena harus melepas semua atribut dan menjadi setengah malaikat. Kerjanya kan lembur, kita harus bisa satukan polisi dan jaksa serta pengembalian aset negara," pungkas Binsar yang kemudian dijemput anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.