JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Yenti Garnasih, menyatakan, pansel kemungkinan besar tidak akan memperpanjang masa pendaftaran capim KPK yang berakhir hari ini, Kamis (4/7/2019).
"Melihat perkembanganya kelihatannya tidak ada (tidak diperpanjang). Cukup kan, kita hanya memerlukan 10 calon dulu. Jadi kelihatannya sih kemungkinan besar tidak diperpanjang," ujar Yenti saat ditemui di Gedug Sektretariat Negara sebelum rapat pansel, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Yenti kemudian membandingkan saat pansel memperpanjang masa pendaftaran capim KPK periode 2015-2019. Ia menjabarkan, saat itu, jumlah pendaftar melonjak.
Baca juga: Dua Jaksa yang Dirokemendasikan Kejaksaan Agung Daftar Capim KPK
"Darki 134 orang tiba-tiba jadi 661 pendaftar. 661 pendaftar itu langsung kita lihat dan 450 orang di antaranya langsung di-drop," paparnya kemudian.
Untuk capim KPK periode 2019-2023, lanjutnya, secara kuantitasnya sudah lebih banyak dibandingkan 2015-2019. Karena itu, masa pendaftaran tak perlu diperpanjang.
Yenti menyebutkan, hingga pukul 14.00, pendaftar mencapai 282 orang. Adapun komposisinya yakni, pengacara sebanyak 57 orang, dosen 53 orang, swasta dan BUMN 26 orang, jaksa dan hakim 16 orang.
Lalu, seorang anggota TNI, 10 orang anggota Polri, enam oditur (penuntut umum peradilan militer), komisioner dan pegawai KPK 10 orang, dan profesi lainnya 103 orang.
Baca juga: Pansel: Pendaftar Capim KPK Sudah 256 Orang hingga Pukul 12.00
Dalam kesempatan itu, Yenti menuturkan, 10 orang dari internal KPK tercatat mendaftarkan diri. Namun dia mengaku tak tahu rinciannya.
"Tadi saya belum lihat, kemungkinan sih dua komisioner KPK dan tujuh pegawai. Tapi update terakhir ada 10 orang dari KPK, mungkin komisioner bertambah satu. Tapi yang pasti dua komisioner sudah masuk tadi pagi," jelasnya.