JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) atau suntikan modal untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 18,6 triliun.
Persetujuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
"Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)," demikian bunyi pasal 1 salinan beleid yang diterima Kompas.com, Jumat (26/4/2024).
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp 18.604.000.000.000,00," demikian bunyi pasal 2.
Baca juga: DPR Tolak Permintaan Suntikan Modal Negara Rp 500 Miliar untuk Badan Usaha IKN, Ini Alasannya
Beleid itu berbunyi, penambahan PMN tersebut berasal dari APBN tahun 2024, sebagaimana yang telah ditetapkan kembali dalam rincian APBN.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 April 2024," demikian keterangannya.
Berdasarkan beleid tersebut, suntikan modal ini diperlukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan.
Hutama Karya mendapat penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.
"Perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.