Hakim anggota Binsar Gultom memperlihatkan gambar kopi dalam sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)