Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pansel Pastikan Capim KPK Tak Punya Riwayat Masalah Hukum

Kompas.com - 26/06/2019, 07:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mengungkapkan, ada berbagai strategi yang ditempuh untuk memastikan calon pimpinan KPK bukanlah orang yang memiliki riwayat masalah hukum.

Yenti tak ingin calon pimpinan KPK terpilih memiliki rekam jejak cacat hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menghambat bahkan menjatuhkan kinerja dan kredibilitas lembaga dan jajarannya.

"Tentu itu akan kita evaluasi ya. Artinya gini, antara lain, mengevaluasi keadaannya. Kita kan minta track record kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang tahu kan," ujar dia saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Polri Sebut Perwira yang Ikut Seleksi Capim KPK Tak Perlu Mundur

Pansel KPK, kata Yenti, juga meminta bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menelusuri apakah ada calon yang pernah menjadi pengguna atau berafiliasi dengan sindikat perdagangan narkotika.

"Kita juga minta antiradikalisme, tidak terpapar radikalisme, kepada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kan kita sendiri tidak bisa menilai. Kita harus waspada semua," ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah-langkah itu guna memastikan calon pimpinan KPK bersih dari berbagai masalah hukum. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK.

"Saya terutama dan beberapa yang backgroundnya pidana sangat sensitif terhadap hal-hal seperti itu. Kita seleksi apakah yang bersangkutan terlibat kriminal atau tidak itu sebelum dia dipilih. Itu harus clear. Makanya kita nanya ke BNPT, ke ini, itu, semuanya harus dipahami," ujarnya.

Yenti juga memiliki pemikiran, apabila calon dinyatakan bersih oleh pihak terkait, namun ditemukan masalah hukum setelah terpilih, proses penanganan kasusnya patut ditunda.

"Itu harusnya bisa ditunda, jangan ganggu dulu. Nanti setelah selesai baru pidananya dijalankan. Dengan pemikiran secara ilmiah nanti kita pikirkan mungkin kadaluarsanya jangan dihitung misalnya. Jadi kita tuh memikirkan hal seperti itu juga secara mendalam," papar dia.

Baca juga: Cerita Yenti Ganarsih Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK di Bulan Ramadhan

Namun, jika saat calon terpilih dalam tugasnya melakukan tindak pidana, patut ditindak tegas oleh aparat hukum yang berwenang. Ia menegaskan, hal-hal seperti ini yang juga dikaji oleh Pansel KPK.

"Nah itu kan harus clear ya. Itu memerlukan pemikiran yang banyak. Saya bisa bicara sekarang seperti ini, bukan tiba-tiba asal bicara, saya sudah baca banyak dan belajar lama. Jadi hal seperti itu mungkin akan jadi bahan pemikiran ya. Seperti juga kenapa harus terjadi Cicak versus Buaya dan sebagainya, itu akan kita lihat, akan kita evaluasi," ungkap dia.

Kompas TV Untuk mengantisipasi terpaparnya paham radikal dan penggunaan narkoba pada seleksi Komisioner KPK kali ini. Pansel Capim KPK akan melibatkan Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Panitia seleksi Pansel Capim KPK mengatakan langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan pada seleksi kali ini. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, yenti Garnasih menjelaskan langkah pelibatan BNPT untuk menjamin calon pimpinan KPK tidak terpapar paham radikalisme. #PanitiaSeleksiPimpinanKPK #BNN #BNPT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com