Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Kompas.com - 24/04/2024, 18:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berharap tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) melaporkan Albertina Ho (AH) bukan karena tengah tersandung masalah etik.

Ghufron melaporkan Albertina yang diketahui merupakan anggota Dewas KPK karena meminta data hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, Ghufron tengah berkasus di Dewas KPK karena diduga menggunakan pengaruhnya ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

“Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Albertina. Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu disebut berkoordinasi dengan PPATK untuk meminta hasil analisis transaksi keuangan Jaksa KPK berinisial TI.

Jaksa itu dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Adapun Albertina merupakan anggota Dewas KPK yang bertanggung jawab menangani atau person in charge (PIC) masalah etik.

“Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan Bu AH,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ghufron mengeklaim dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.

Baca juga: KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Namun, Ghufron tidak mengungkapkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Dia hanya menyebut bahwa terlapor meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

“Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik),” kata Ghufron saat dihubungi, Rabu.

Sementara itu, Albertina Ho mengaku dilaporkan oleh Nurul Ghufron karena berkoordinasi dengan PPATK.

Padahal, koordinasi itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti aduan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh Jaksa KPK berinisial TI.

Menurut Albertina, Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 1 tahun 2012 membolehkan pengawas berkoordinasi dengan PPATK.

“Saya dilaporkan masalah koordinasi dengan PPATK,” kata Albertina saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com