Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik Bantah Pelantikan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Terindikasi Cacat Hukum

Kompas.com - 27/11/2023, 13:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap membantah argumen Guru Besar Ilmu Pidana Romli Atmasasmita yang menyebut pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara terindikasi cacat hukum.

Yudi mengatakan, argumen hukum Romli yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan calon pengganti Firli ke DPR RI dan tidak langsung menunjuk Nawawi adalah tidak relevan.

“Jadi saya pikir saya tidak setuju dengan pendapat dari Prof Romli Atmasasmita,” kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Menurut Yudi, argumen Romli bahwa presiden harus mengajukan calon pimpinan baru ke DPR RI baru tepat jika Firli Bahuri yang saat ini dinonaktifkan telah diberhentikan secara tetap.

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri Minta Penyidikan Kasusnya Bisa Dipertanggungjawabkan

Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan secara tetap dari jabatan komisioner atau pimpinan KPK ketika telah ditetapkan sebagai terdakwa. Adapun Firli saat ini masih berkedudukan sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga berhenti secara tetap dari pimpinan KPK jika mengundurkan diri.

“Kalau apa yang disampaikan Prof Romli itu kan ketika Firli Bahuri berhenti entah karena dia mundur atau ketika dia nanti menjadi terdakwa maka dia diberhentikan tetap. Nah itu baru (Presiden konsultasi ke DPR),” ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mencontohkan, konsultasi atau pengajuan calon pimpinan KPK ke DPR RI dilakukan setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pada 11 Juli 2022 lalu.

Lili Pintauli merupakan salah satu Wakil Ketua KPK era Firli Bahuri. Ia mengundurkan diri di tengah prahara dugaan pelanggaran etik dan penerimaan gratifikasi dari PT Pertamina.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

Setelah Lili mundur, Presiden Jokowi mengajukan calon penggantinya ke DPR RI, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman wara.

Setelah proses fit and proper test, Komisi III DPR RI kemudian memilih Johanis Tanak pada 28 September 2022.

“Kalau Pak Tanak kan kemarin sudah menggantikan Bu Lili,” kata Yudi.

Oleh karena itu, Yudi mengatakan, pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara sudah sah.

Yudi juga menyebut Nawawi sebagai sosok yang paling tepat di antara pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron.

“Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua sementara sudah sah dan semua putusan-putusannya pun akan menjadi sah demi hukum,” ujar Yudi.

Baca juga: Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Diperkirakan Cacat Hukum

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com