Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Kompas.com - 30/04/2024, 14:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak terganggu oleh gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Ghufron disidangkan setelah dilaporkan menggunakan pengaruhnya ke pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, ia kemudian menggugat langkah Dewas mengusut laporan itu ke PTUN.

“Ya kita rencanakan sidang tanggal 2 (Mei) nanti kita lihat,” kata Albertina saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Albertina menuturkan, Dewas akan memanggil Ghufron selaku terlapor dalam sidang tersebut.

Saksi lain dari pihak Kementan seperti eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono juga akan dihadirkan sebagai saksi.

Selama proses klarifikasi, Dewas memang telah meminta keterangan dari pihak Kementan, termasuk Kasdi dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya saksi-saksi lah,” tutur Albertina.

Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK, ICW: Dia Frustasi Hadapi Sidang Etik

Adapun Ghufron dijadwalkan akan menghadapi sidang etik dugaan penggunaan pengaruh pada Kamis (2/5/2024) mendatang.

Ketika ditemui awak media, Ghufron mengaku tidak menekan pihak Kementan.

Ia hanya membantu pegawai yang telah mengajukan permohonan mutasi sejak dua tahun namun tidak kunjung dikabulkan.

Ghufron juga menilai Dewas seharusnya tidak bisa mengusut perkara etik tersebut. Sebab, peristiwa itu terjadi pada Maret 2022 dan baru dilaporkan pada Desember 2023.

Menurutnya, peristiwa itu sudah kadaluwarsa sehingga tidak bisa diusut Dewas KPK. Karena itu, ia menggugat Dewas KPK ke PTUN DKI Jakarta.

"Nah itu yang saya kemudian PTUN kan,” tutur Ghufron satu ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com