JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024) siang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga buah koper dan satu buah ransel saat meninggalkan Gedung DPR, Selasa sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pukul 17.50 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa koper berwarna merah dan hitam dikawal satu petugas kepolisian.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
Saat ditanya oleh awak media terkait penggeledahan dan apa saja isi koper tersebut, penyidik KPK itu hanya diam dan masuk ke mobil.
Koper itu dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda. Pertama, satu koper merah dimasukkan dalam mobil berpelat nomor B2526ZJ. Mobil itu bermerek Kijang Innova.
Satu koper berikutnya berwarna hitam dan merah dimasukkan ke dalam mobil nomor B2296UZW dengan merek mobil sama yaitu Kijang Innova.
Pantauan Kompas.com, ada sebanyak 8 mobil dari KPK yang berada di area gedung DPR. Kedelapan mobil itu pun kemudian meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca juga: Begini Suasana Ruang Kesetjenan DPR yang Digeledah KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya telah membenarkan pihak penyidik melakukan penggeledahan di area Gedung Kesekretariatan Jenderal DPR, Selasa siang.
Salah satu yang digeledah termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar.
Upaya paksa itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak mengungkapkan apa barang bukti yang dicari penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.