JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Afif Maulana (12) yang tewas diduga disiksa Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta bantuan Komnas HAM agar jenazah korban diekshumasi dan diotopsi ulang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menyampaikan, hal ini untuk memastikan apakah Afif karena penyiksaan, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti diklaim kepolisian.
“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).
Baca juga: Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga
Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian.
Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.
“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira.
Meski begitu, kata Indira, dokter forensik itu tetap menyatakan bahwa Afif diduga terpeleset. Namun, sang dokter tidak menjelaskan lebih lanjut hasil kepada pihak keluarga soal dugaan itu.
Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi
Indira mengatakan, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.
“Dia bilang, silakan itu menjadi hak polisi untuk menjawab itu dengan saksi-saksi yang ada,” ucap Indira.
Ia pun menegaskan bahwa LBH Padang dan keluarga korban tetap menolak pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono penyebab adanya luka-luka di jazanah Afif.
“Dari awal kami sudah mengatakan bahwa kami menolak statemen Kapolda, dikatakan trauma yang ada di tubuh sebelah kiri itu adalah lembah mayat, karena itu bukan lembah mayat,” kata indira.
Selain itu, menurut dia, polisi juga menyatakan beberapa luka di tubuh Afif akibat terjatuh dari sepeda motor.
Dugaan ini dianggap janggal, karena korban lain yang berboncengan dengan Afif tak memiliki luka akibat terjatuh dari motor.
“Kami juga menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor, tidak! karena itu tidak ditemukan di anak A, yang berboncengan dengan dia,” ujar dia.
Atas dasar itu, pihak keluarga ingin jenazah korban diotopsi ulang sebagai perbandingan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.