Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Kompas.com - 02/07/2024, 19:31 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta membentuk tim khusus untuk mengivestigasi kasus tewasnya terhadap Afif Maulana (12 tahun) yang diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menjelaskan, permintaan itu sudah disampaikan langsung oleh keluarga korban kepada Komnas HAM agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang.

“Kami meminta kemudian Komnas HAM menurunkan tim, membentuk tim khusus soal kasus ini,” ujar Indira di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Menurut Indira, tim khusus Komnas HAM sangat diperlukan karena kasus ini melibat banyak pelaku dan korban. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Kuasa hukum keluarga Afif itu juga berharap tim investigasi dari Komnas HAM bisa membantu membongkar kasus ini, dan memberikan keadilan bagi korban.

“Karena memang di kasus ini pelakunya tidak tunggal, korbannya juga tidak tunggal, dan banyak orang yang terlibat. Dan tentu kemudian harus dibongkar untuk mendapatkan keadilan bagi AM dan kawan-kawannya,” 

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (9/6/2024).

Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran. 

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.

Baca juga: Deretan Kasus dengan Bukti CCTV Hilang, Terbaru Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Padang

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mendiuga Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, tidak ada yang ditutupi dari penyelidikan kasus kematian Afif.

Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Wapres Ma'ruf, Biro Komite Palestina untuk PBB: Kami Sepakat Dukungan Internasional Ditingkatkan

Temui Wapres Ma'ruf, Biro Komite Palestina untuk PBB: Kami Sepakat Dukungan Internasional Ditingkatkan

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Nasional
Lirik Sandiaga, PKB Sinyalkan Tak Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat

Lirik Sandiaga, PKB Sinyalkan Tak Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat

Nasional
Ketua KPU Bersyukur Dipecat, Mardani Singgung Proses Fit and Proper Test di DPR

Ketua KPU Bersyukur Dipecat, Mardani Singgung Proses Fit and Proper Test di DPR

Nasional
LHKP Muhammadiyah: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar, Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak

LHKP Muhammadiyah: Kalau Dilihat Dari Hasil Muktamar, Izin Tambang Ormas Mestinya Ditolak

Nasional
Edward Hutahayan, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo, Dihukum Bayar Uang Pengganti 1 Juta Dollar AS

Edward Hutahayan, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo, Dihukum Bayar Uang Pengganti 1 Juta Dollar AS

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Bulog Pastikan Tak Punya Ikatan Kontrak Impor dengan Tan Long Group Tahun Ini

Dilaporkan ke KPK, Bulog Pastikan Tak Punya Ikatan Kontrak Impor dengan Tan Long Group Tahun Ini

Nasional
Tinjau RSUD Sinjai, Jokowi Puji Jumlah Dokter Spesialis yang Memadai

Tinjau RSUD Sinjai, Jokowi Puji Jumlah Dokter Spesialis yang Memadai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com