JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta membentuk tim khusus untuk mengivestigasi kasus tewasnya terhadap Afif Maulana (12 tahun) yang diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menjelaskan, permintaan itu sudah disampaikan langsung oleh keluarga korban kepada Komnas HAM agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang.
“Kami meminta kemudian Komnas HAM menurunkan tim, membentuk tim khusus soal kasus ini,” ujar Indira di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Menurut Indira, tim khusus Komnas HAM sangat diperlukan karena kasus ini melibat banyak pelaku dan korban. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi
Kuasa hukum keluarga Afif itu juga berharap tim investigasi dari Komnas HAM bisa membantu membongkar kasus ini, dan memberikan keadilan bagi korban.
“Karena memang di kasus ini pelakunya tidak tunggal, korbannya juga tidak tunggal, dan banyak orang yang terlibat. Dan tentu kemudian harus dibongkar untuk mendapatkan keadilan bagi AM dan kawan-kawannya,”
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Baca juga: Deretan Kasus dengan Bukti CCTV Hilang, Terbaru Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Padang
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mendiuga Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, tidak ada yang ditutupi dari penyelidikan kasus kematian Afif.
Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.