JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang tewas karena diduga dianiaya polisi, mengaku sempat dimarahi polisi hingga diminta menandatangani surat agar kasus kematian anaknya tidak dilanjutkan saat mencari tahu alasan kematian Afif.
Ibunda Afif, Anggun Andriani, mengungkapkan bahwa polisi di Polsek Kuranji, Padang, memarahinya saat ia datang untuk mencari informasi mengenai kematian Afif.
Anggun menyebutkan, polisi itu marah dan menyebut Afif meninggal akibat ikut tawuran.
"Pertama datang saja, polisinya sudah marah-marah. Dibilangnya, anak Ibu tawuran, melompat. Dan saya yakin dengan anak saya, dia tidak pernah tawuran," kata Anggun dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Polisi tersebut juga menuding Afif membawa senjata tajam.
Baca juga: Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar
"Enggak pernah anak saya pegang senjata tajam. Di bawah umur lagi 13 tahun, badannya aja kecil," ucap Anggun.
Ayah Afif, Afrinaldi, mengungkapkan bahwa polisi juga sempat meminta kakek Afif untuk menandatangani surat yang berisi perjanjian agar kasus kematian Afif tidak dilanjutkan.
"Iya, waktu itu kakek (diminta tanda tangan), jatuhnya itu suami Tante, Itu dia yang duluan ke Polsek. Jadi dia komunikasi sama petugas Polsek itu. Katanya disuruh menandatangani surat biar enggak menuntut," kata Afrinaldi.
Namun, pihak keluarga menolak menandatagani surat tersebut karena sudah mencium kecurigaan akan tidak wajarnya kematian Afif.
Baca juga: Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan
Keluarga curiga karena polisi menyebut Afif meninggal akibat akibat tawuran lalu melompat ke sungai.
Padahal, jenazah Afif tidak remuk yang menandakan Afif jatuh ke sungai. Sebaliknya, tubuh Afif justru dipenuhi luka lebam.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, hasil investigasi LBH Padang menduga Afif dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.