Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Kompas.com - 04/07/2024, 21:16 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak menawarkan putra bungsunya Kaesang Pangarep pada Demokrat maupun partai politik (parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menyebutkan, parpol anggota KIM masih perlu waktu untuk berpikir sebelum mengusung figur tertentu di pilkada sejumlah provinsi strategis.

“Apakah sudah ada permintaan khusus tentang Mas Kaesang kepada Partai Demokrat? Belum ada, belum ada,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Jokowi Blak-blakan Bantah Tudingan Sekjen PKS soal Titip Kaesang

Ia mengungkapkan, parpol KIM pun belum satu suara untuk mengusung figur yang sama di pilkada provinsi dengan basis pemilih besar.

“Saya beberapa kali dalam diskusi dengan rekan-rekan politisi, termasuk juga partai-partai yang tergabung dalam KIM, kita prinsipnya masih terus melakukan survei,” sebut dia.

“Penalaahan di lapangan dan belum ada keputusan yang sangat final terkait dengan sejumlah daerah yang tadi disebutkan, apakah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,” paparnya.

Baca juga: Soal Kaesang Dipertimbangkan Diusung di Pilkada Jateng, PDI-P: Diputuskan di Rapat DPP

Terakhir, ia menuturkan, Demokrat ingin mengambil kemenangan besar pada Pilkada Serentak 2024.

Maka, dukungan bakal diberikan tak hanya untuk kadernya, tapi juga figur yang memiliki kans menang paling besar.

“Kalaupun sudah ada (tokoh yang diusung di Jakarta, Jateng, Jabar) pasti akan kami sampaikan, yang jelas Demokrat ingin sukses di pilkada ini,” imbuh dia.

Baca juga: Soal Kaesang Maju Pilkada DKI, Jokowi: Tanyakan ke Dia

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyebutkan Jokowi menawarkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke sejumlah parpol.

Namun, pernyataan itu telah dibantah oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Kaesang, dan Jokowi sendiri.

Saat ini, Kaesang bisa maju dalam Pilkada Serentak 2024, setelah Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengganti aturan terkait batas usia 30 tahun calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) saat pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Nasional
Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Nasional
JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

Nasional
KPK Diminta Tak Gentar, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Masiku Politis

KPK Diminta Tak Gentar, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Masiku Politis

Nasional
Marinir TNI AL dan AS Latihan Bersama di Indonesia Bulan Ini

Marinir TNI AL dan AS Latihan Bersama di Indonesia Bulan Ini

Nasional
JPPI Terima Laporan, Banyak Anak Putus Sekolah Imbas Tak Lolos PPDB

JPPI Terima Laporan, Banyak Anak Putus Sekolah Imbas Tak Lolos PPDB

Nasional
Pengacara 2 Terdakwa Klaim Tak Ada Bukti Persekongkolan dan Kerugian Negara di Kasus Tol MBZ

Pengacara 2 Terdakwa Klaim Tak Ada Bukti Persekongkolan dan Kerugian Negara di Kasus Tol MBZ

Nasional
Jelang Vonis Kasus 'Kerangkeng Manusia' Eks Bupati Langkat, LPSK Harap Restitusi Korban Diputus Maksimal

Jelang Vonis Kasus "Kerangkeng Manusia" Eks Bupati Langkat, LPSK Harap Restitusi Korban Diputus Maksimal

Nasional
Puluhan Orang Suarakan Sekolah Bebas Biaya di CFD Thamrin

Puluhan Orang Suarakan Sekolah Bebas Biaya di CFD Thamrin

Nasional
Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma...

Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma...

Nasional
Pemulangan Haji Masuki Fase Kedua, 101.884 Jemaah Tiba di Tanah Air

Pemulangan Haji Masuki Fase Kedua, 101.884 Jemaah Tiba di Tanah Air

Nasional
PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

Nasional
Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya di Pilkada Jakarta Terbuka

Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya di Pilkada Jakarta Terbuka

Nasional
Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com