JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan jika pihak keluarga ingin mengekshumasi dan mengotopsi jenazah bocah SMP berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Afif Maulana.
Afif ditemukan tewas di sungai Kuranji. Pihak keluarga menduga Afif tewas dianiaya polisi namun hal ini dibantah Polda Sumbar.
"Jadi, ini apa masalahnya, kalau sekarang misalnya hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," kata Irjen Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Menyoal Kematian Afif Maulana di Padang, Disiksa Polisi atau Loncat ke Sungai?
Suharyono pun menjelaskan bahwa jenazah Afif sudah diotopsi. Menurut dia, otopsi pertama juga dilakukan oleh dokter ahli forensik dari luar Polri.
Menurut dia, ahli forensik yang mengotopsi Afif saat itu adalah dokter ahli forensik dari RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Oleh karenanya, ia terbuka jika ada usulan soal permintaan supaya Afif diotopsi ulang oleh dokter dari luar unsur Polri.
"Itu sangat bagus, karena dari awal kan yang melaksanakan juga dokter dari luar, bukan dokter polisi," ujar Suharyono.
"Pelaksana otopsi itu di hari Senin tanggal 10 Juni 2023, jam 14 sampai 15.30, itu dilaksanakan oleh dokter Rosmawati, itu adalah ahli forensik dari Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi. Bukan polisi itu, asli dokter forensik, ahli dia," imbuh dia.
Baca juga: Kapolda Sumbar Klaim Punya Video Afif Maulana Ajak Tawuran Sambil Pegang Pedang
Dia mengatakan, dokter yang mengotopsi Afif saat itu merupakan seorang profesional. Dokter itu lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) dan sudah menjadi dokter ahli forensik selama puluhan tahun.
Suharyono juga mengatakan akan mengekspos rekaman otopsi yang sudah dilakukan terhadap Afif.
"Kita luruskan bahwa otopsi itu dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik, sehingga beliau dokter Rosmawati ini melakukan otopsi secara prosedural dan sesuai SOP. Jenazah diserahkan pukul 16.00 ke keluarganya. Begitu," ujar dia.
Diketahui, pihak keluarga Afif sebelumnya meminta bantuan Komnas HAM agar jenazah Afif Maulana diekshumasi dan diotopsi ulang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menyampaikan, hal ini untuk memastikan apakah Afif karena penyiksaan, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti diklaim kepolisian.
“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Cerita Keluarga Afif Maulana, Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Tak Dilanjutkan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun langsung mendalami kasus kematian Afif.
Selain itu, ia juga telah meminta agar otopsi ulang yang dilakukan terhadap Afif melibatkan pihak luar demi transparansi.
"Termasuk otopsi juga sudah kita minta untuk melibatkan pihak luar sehingga transparan," ujar Sigit saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.