JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Afif Maulana (12) yang tewas diduga disiksa Polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta bantuan Komnas HAM agar jenazah korban diekshumasi dan diotopsi ulang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menyampaikan, hal ini untuk memastikan apakah Afif karena penyiksaan, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti diklaim kepolisian.
“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).
Baca juga: Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga
Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian.
Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.
“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira.
Meski begitu, kata Indira, dokter forensik itu tetap menyatakan bahwa Afif diduga terpeleset. Namun, sang dokter tidak menjelaskan lebih lanjut hasil kepada pihak keluarga soal dugaan itu.
Baca juga: Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi
Indira mengatakan, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.
“Dia bilang, silakan itu menjadi hak polisi untuk menjawab itu dengan saksi-saksi yang ada,” ucap Indira.
Ia pun menegaskan bahwa LBH Padang dan keluarga korban tetap menolak pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono penyebab adanya luka-luka di jazanah Afif.
“Dari awal kami sudah mengatakan bahwa kami menolak statemen Kapolda, dikatakan trauma yang ada di tubuh sebelah kiri itu adalah lembah mayat, karena itu bukan lembah mayat,” kata indira.
Selain itu, menurut dia, polisi juga menyatakan beberapa luka di tubuh Afif akibat terjatuh dari sepeda motor.
Dugaan ini dianggap janggal, karena korban lain yang berboncengan dengan Afif tak memiliki luka akibat terjatuh dari motor.
“Kami juga menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor, tidak! karena itu tidak ditemukan di anak A, yang berboncengan dengan dia,” ujar dia.
Atas dasar itu, pihak keluarga ingin jenazah korban diotopsi ulang sebagai perbandingan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Keluarga juga meminta Komnas HAM membentuk tim khusus untuk mengivestigasi kasus Afif agar bisa terungkap secara terang.
“Karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif, sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu,” ucap Indira.
Pada Minggu (9/6/2024), polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian teridentifikasi sebagai Afif Maulana.
Jenazah itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, Afif Maulana berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara saat berpatroli.
Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Dia kemudian menyatakan bahwa kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Sebab, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Afif Maulana Diduga Ditendang Polisi, Akibatnya 5 Tulang Rusuk Patah
Sementara itu, untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ucap Suharyono.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya, tapi harus dengan bukti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.