Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi III, Jaksa Agung Bahas Korupsi Minyak Goreng-Surya Darmadi

Kompas.com - 23/08/2022, 18:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini, Rabu (23/8/2022). Rapat ini turut membahas kasus korupsi minyak goreng hingga megakorupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.

ST Burhanuddin terlihat menghadiri rapat ini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang ditemani sejumlah Wakil Ketua Komisi III seperti Adies Kadir, Desmond J Mahesa, dan Pangeran Khairul Saleh.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri Besok, Komisi III DPR Akan Tanyakan soal Kasus Brigadir J hingga Kerajaan Sambo

"Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi Covid-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini," ujar Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (23/8/2022).

Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR selaku mitra kerja mereka.

Kemudian, Burhanuddin mulai memamerkan sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Misalnya seperti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Baca juga: Deretan Jawaban Penting Mahfud MD soal Kasus Brigadir J di Raker Komisi III DPR

"Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang," tuturnya.

Selanjutnya, Burhanuddin menyinggung kasus korupsi dengan tersangka Surya Darmadi yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 78 triliun.

Burhanuddin mengatakan kasus yang menjerat Surya Darmadi itu berkaitan dengan pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah.

Baca juga: Perkuat Peran Kompolnas, Anggota Komisi III DPR Usul Revisi UU Polri

"Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com