Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III Minta Satgassus Polri Diaudit

Kompas.com - 22/08/2022, 16:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta agar Satgas Khusus (Satgassus) Polri diaudit.

Diketahui, keberadaan Satgas ini telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, usai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mencuat. 

Desmond mempertanyakan tugas satgas yang dipimpin oleh Sambo itu. Sebab, menurutnya, keberadaan Satgassus tidak efektif karena sudah ada Bareskrim dan Baintelkam Polri.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

“Sudah ada lembaga (lantas) satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa? Yang sampai hari ini dibubarkan, harus diaudit gitu loh, ini akan kita respon dan tanya Kapolri,” papar Desmond ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Desmond mengungkapkan Komisi III DPR bakal mempertanyakan aktivitas Satgas tersebut kepada Sigit dalam rapat dengar pendapat Rabu (24/8/2022).

Ia pun mengaku belum mengetahui teknis atau mekanisme audit Satgassus Polri.

“Nanti kita lihat, apakah kita bikin tim atau kita lihat saja penjelasan Kapolri. Jangan mereka-reka dulu,” ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Di sisi lain, lanjut Desmond, pihaknya pun ingin mengetahui langkah Sigit selanjutnya pada puluhan polisi yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Tingkatannya ada yang terlibat langsung, ada yang tidak langsung, ada yang bertugas di lapangan. Jadi kita harus melihat ini secara detail,” pungkasnya.

Diketahui Komisi III DPR tengah melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Ketiga lembaga itu dimintai keterangannya karena terlibat dalam proses penanganan perkara.

Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo

Sementara itu Polri sudah menetapkan lima tersangka soal dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Sambo, istrinya, Putri Candrawati dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, serta Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com