Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pernyataan Benny Mamoto Di Awal Kasus Kematian Brigadir J, Komisi III DPR Bakal Evaluasi Kompolnas

Kompas.com - 22/08/2022, 17:58 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi keberadaan Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal Polri.

Hal itu disampaikannya karena tidak puas dengan pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat awal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mencuat.

“Saya paham ya bahwa Kompolnas tidak punya alat atau perangkat yang bisa melakukan penyidikan, (tapi) yang disayangkan cuma copy paste atas mulut seseorang, ini kan enggak benar,” papar Desmond ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Sebelumnya, Benny menuai kritik usai menyebut tidak ada yang janggal atas kematian Brigadir J. Saat itu, Benny mengaku mempercayai skenario yang menyebut kematian Brigadir J karena tembak menembak dengan Bharada E.

Belakangan diketahui skenario itu tidak benar dan muncul pengakuan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, bahwa dirinyalah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Apa karena Benny Mamoto polisi jadi kaya gitu? Karena kan baru hari ini Kompolnas copy paste, sebelumnya kita tidak paham copy paste karena tidak pernah terbongkar seperti kasus Benny Mamoto ini,” ujar Desmond.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Ia pun mengatakan bakal mempertanyakan peran Kompolnas pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2022).

“Maka saya ingatkan kalau rekomendasi misalnya, Kompolnas, tidak direspon sama Kapolri buat apa ada Kompolnas?,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Desmond dan Ketua Kompolnas Mahfud MD sempat berdebat dalam rapat dengar pendapat, Senin siang.

Perdebatan terjadi karena Desmond mempertanyakan peran Kompolnas pada kasus ini.

Ia tak puas dengan berbagai jawaban Mahfud dan menilai Kompolnas hanya menjadi perpanjangan tangan bukan pengawas Polri.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

Pasalnya Kompolnas sempat mengutip dan mempercayai konstruksi perkara yang diatur oleh Sambo dan disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan bahwa kematian Brigadir J karena tembak menembak dengan Bharada E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com