Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2021, 00:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon hakim agung kamar pidana Suharto mengungkapkan pengalamannya mengikuti seleksi calon hakim agung lebih dari satu kali.

Tepatnya, ia mengaku, saat ini merupakan kali keempat dirinya mengikuti seleksi calon hakim agung. Kali pertama seleksi diakui Suharto terjadi pada tahun 2017.

"Memang saya daftar hakim agung itu empat kali. Pertama kali itu tahun 2017 waktu saya menjadi panitera muda pidana umum. Itu administrasi lolos, kualitas lolos, tahap tiga saya tidak lolos," kata Suharto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Senin (20/9/2021) malam.

Baca juga: Calon Hakim Agung Yohanes: Masyarakat Sulit Bedakan antara Live dan Sidang Terbuka untuk Umum

Belum menyerah, Suharto mencoba peruntungannya untuk mendaftar sebagai calon hakim agung tahun berikutnya.

Pada pendaftaran tahun kedua, dia mengaku lolos saat tahapan administrasi, tetapi tidak pada tahapan kualitas.

"Lalu pendaftaran saya yang ketiga, saya juga tidak lolos. Ini pendaftaran saya yang keempat, Alhamdulillah, administrasi lolos, kualitas lolos, tahap tiga rekam jejak lolos, wawancara lolos," ujarnya.

Suharto mengaku keberhasilan lolos kali ini hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim agung lantaran belajar dari pengalaman sebelumnya.

Terkait motivasi menjadi hakim agung, dia menggambarkan dirinya kini sudah berada pada dapur Mahkamah Agung (MA), tetapi belum menjadi "Koki".

"Saya punya keinginan jadi "koki". Karena seluruh salinan putusan Mahkamah Agung yang kamar pidana, saya yang menandatangani. Jadi saya, masakan Hakim Agung yang agak pedas, yang kemanisan, saya yang tandatangani salinan putusan," katanya.

"Sehingga saya punya motivasi, mengamalkan ilmu saya sambil bagaimana memperbaiki minutasi. Karena saya sudah tahu itu motivasi saya jadi hakim agung," sambung dia.

Baca juga: Calon Hakim Agung Prim Haryadi Nilai Tak Ada Salahnya Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor

Adapun Suharto merupakan calon hakim agung terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Senin (20/9/2021) malam.

Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya fit and proper test mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan nama hakim agung pada Selasa (21/9/2021) pukul 09.00 WIB.

"Kami sampaikan bahwa besok Selasa, 21 September 2021 akan dilakukan rapat pleno Komisi III DPR pukul 09.00 WIB, dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan nama calon hakim agung tahun 2021," kata Adies menutup penyelenggaraan fit and proper test.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com