Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Dukung Ini Penerapan "Restorative Justice" dan Kerja Sosial untuk Kurangi Overkapasitas Lapas

Kompas.com - 20/09/2021, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar pidana Jupriyadi mendukung penerapan restorative justice sebagai upaya mengurangi overkapasitas di lembaga-lembaga pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Jupriyadi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Senin (20/9/2021).

"Saya sangat setuju ketika misalnya konsep restorative justice ini diterapkan itu nantinya tidak semuanya jatuh pada bermuara pada punitive atau penjatuhan pidana," kata Jupriyadi dalam fit and proper test.

"Sehingga nanti pada akhirnya itu mengurangi overcrowded di lembaga pemasyarakatan sebagaimana kita saksikan di media belakangan ini," ujar Jupriyadi.

Namun, Jupriyadi mengatakan, sejauh ini, konsep restorative justice baru berlaku di beberapa perkara, antara lain yang berkaitan dengan pengadilan anak dan wanita berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Calon Hakim Agung Nilai RUU Perampasan Aset Penting bagi Hakim dan Pelaku Korupsi

Di samping itu, Jupriyadi juga mendukung penerapan hukuman kerja sosial sebagai upaya lain untuk mengurangi kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Selain mengurangi kelebihan penghuni, ia menilai, penerapan hukuman sosial juga mendatangkan manfaat bagi negara.

"Kalau memang itu diatur di dalam undang-undang yang dijadikan dasar dakwaan, tentu kami tidak akan ragu-ragu menjatuhkan kerja sosial tersebut.

Persoalan kelebihan penghuni lapas menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir setelah peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) yang menewaskan 49 orang.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui lapas tersebut melebihi kapasitas hingga 400 persen.

"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Bloc C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang.

Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama 3 tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.

Baca juga: Ditanya Soal Pengalaman Tangani Kasus Ahok, Calon Hakim Agung: Pedoman Saya Hukum Acara dan Materiil

Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding.

Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding, dan 1 (satu) di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com