Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan di Komisi III, Calon Hakim Agung Ini Dianggap Lakukan Plagiat

Kompas.com - 20/09/2021, 13:39 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) Calon Hakim Agung Yohanes Priyana pada Senin (20/9/2021).

Dalam fit and proper test itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menilai makalah yang dibuat oleh Yohanes bisa disebut plagiarisme.

"Dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi kami bisa mengganggap ini sebagai plagiarisme," kata Ichsan.

Ichsan mengatakan, sebelumnya Ketua Komisi III Adien Kadie sudah mengingatkan semua calon untuk selalu memberikan catatan kaki apabila mengutip buku atau jurnal.

Baca juga: Calon Hakim Agung Dukung Ini Penerapan Restorative Justice dan Kerja Sosial untuk Kurangi Overkapasitas Lapas

Namun, Yohanes tidak memberikan catatan kaki di beberapa kutipan yang seharusnya memiliki catatan kaki.

"Kami menemukan dalam makalah bapak halaman tiga yang saya pikir tadi minta waktu untuk diklarifikasi saya pikir bapak mau memberikan catatan kaki pada paragraf kedua tersebut, bapak hanya minta ditambahkan berupa kata surat," ujarnya.

Sementara itu, Yohanes dalam kesempatan tanya jawab belum menjawab memberikan respons terkait tidak adanya catatan kaki di beberapa bagian makalahnya. Sebab, waktunya sudah habis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Untuk diketahui, waktu untuk menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III secara keseluruhan adalah 15 menit.

Baca juga: Ditanya Soal Pengalaman Tangani Kasus Ahok, Calon Hakim Agung: Pedoman Saya Hukum Acara dan Materiil

Adapun hari ini dijadwalkan akan ada sepuluh calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test, terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana yakni Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.

Kemudian dua calon hakim agung kamar perdata, Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.

Sementara, satu calon hakim agung kamar pidana lainnya yakni Suharto akan mengikuti fit and proper test pada Selasa (21/9/2021) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com