JAKARTA, KOMPAS.com – Tindak pidana korupsi nyatanya dapat terjadi di mana saja, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Citra lembaga yang jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi itu kini tercoreng akibat ulah penyidiknya.
Pada Kamis (22/4/2021) pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers dan menetapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada dugaan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Tanjungbalai, Sumatera Utara 2020-2021.
Salah satu dari tiga orang tersangka itu yakni penyidik KPK, Ajun Komisiaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Patujju.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Dugaan Suap Penyidik KPK yang Seret Nama Azis Syamsuddin
Meminta dana 1,5 miliar
Stepanus Robin diduga meminta dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan janji akan menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan keterangan Firly Bahuri, Stepanus Robin bersama dengan seorang pengacara yang juga tersangka dalam kasus ini, Maskur Husain memberikan penawaran tersebut pada M Syahrial.
Penawaran itu kemudian disetujui M Syahrial yang mentransfer uang tersebut sebanyak 59 kali melalui rekening teman Stepanus Robin.
Baca juga: Azis Syamsuddin Didesak Klarifikasi Dugaan Keterlibatan di Kasus Suap Penyidik KPK
Selain itu, M Syahrial bertemu langsung dengan Stepanus Robin untuk menyerahkan sejumlah uang.
KPK menduga, Stepanus Robin telah menerima Rp 1,3 miliar dari M Syahrial. Uang itu kemudian juga diberikan pada Maskur Husain dengan total Rp 525 juta.
Dipertemukan Azis Syamsuddin
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus ini. Dalam keterangannya, KPK menyebut Azis merupakan tokoh yang mempertemukan antara Stepanus Robin dan M Syahrial.
Pertemuan ketiganya dilakukan di rumah Azis yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.
Baca juga: Kasus Suap Penyidik KPK, ICW Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin
Menurut KPK, Azis adalah orang yang memperkenalkan Stepanus Robin dan M Syahrial.
“Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP ( Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” ujar Firli Bahuri.