Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Kompas.com - 25/04/2024, 14:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah dirinya melaporkan Albertina Ho sebagai bentuk serangan balik ke Dewan Pengawas (Dewas).

Albertina merupakan anggota Dewas KPK yang dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta data hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara, Ghufron saat ini tengah menghadapi kasus etik karena diduga menyalahgunakan pengaruhnya ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Perkara itu akan disidangkan pekan depan.

Nurul pun membantah berupaya menyerang balik Dewas melalui laporannya itu.

“Itu kan penilaian orang. Enggak masalah,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Ghufron tidak banyak memberikan penjelasan mengenai tindakannya melaporkan Albertina ke Dewas.

Ia hanya mengulangi pernyataannya di awal bahwa laporan itu disampaikan dengan alasan kewajiban bagi setiap insan KPK untuk terlibat dalam penegakan etik.

Ghufron juga meminta awak media menanyakan hal itu kepada Dewas.

“Sudah, sudah tanya ke anu saja deh, saya kan pelapor,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik langkah Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK.

Wadah mantan penyidik KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute misalnya, menilai tindakan Ghufron memiliki motif dan itikad buruk.

Sebab, Dewas KPK memiliki kewenangan penuh dalam mengumpulkan alat bukti menyangkut dugaan aduan pelanggaran etik pegawai atau pimpinan KPK.

“Menunjukkan adanya motif dan iktikad buruk yang dilakukan oleh Nurul Ghufron menggunakan skema seolah-olah telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Dewas KPK,” kata Ketua IM 57+ Institute, M. Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com