Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Penyidik KPK Justru Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 26/04/2021, 10:07 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

KPK kini mendalami dugaan keterkaitan Azis Syamsuddin dalam kasus ini.

Baca juga: ICW: Pertanyaan yang Harus Dijawab KPK, dari Mana Azis Tahu Penyelidikan di Tanjungbalai?

Terbaru, KPK menemukan bahwa Azis memerintahkan seorang ajudannya untuk menghubungi Stepanus Robin agar datang ke rumahnya saat itu untuk bertemu dengan M Syahrial.

Namun demikian, saat ini, KPK belum dapat memastikan kepentingan keterlibatan Azis pada perkara tersebut.

Wali Kota Tanjungbalai minta maaf

Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengucapkan permintaan maaf pada seluruh warga kota yang dipimpinnya itu.

“Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga kota Tanjungbalai yang sudah saya lakukan ,” sebut Syahrial seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (24/4/2021).

Pada kesempatan tersebut Syahrial berjanji akan kooperatif pada KPK dalam penyusutan kasus tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf dan Janji Kooperatif ke KPK

Dalam kasus ini, KPK menjerat Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, M Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Integritas tergerus

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menilai, keterlibatan penyidik KPK menjadi salah satu indikasi tergerusnya integritas di internal KPK.

“Kenapa saya sebut KPK keropos (integritas) di dalamnya, karena telah terjadi banyak sekali peristiwa yang mencederai nilai-nilai integritas, mulai dari dugaan kebocoran informasi penggeledahan di Kalimantan, pemerasan di Tanjungbalai, juga pencurian emas oleh pegawai,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menyelidiki kasus tersebut secara lebih mendalam.

Sebab, peneliti ICW Kurnia Ramadhana yakin, Stepanus Robin tidak dilakukan tindakannya sendiri.

Baca juga: ICW Yakin Penyidik KPK Stepanus Robin Patujju Tidak Bertindak Sendirian

Kurnia mengatakan, proses pemberhentian penyelidikan merupakan kesepakatan dengan penyidik lain dan harus tanpa persetujuan atasan deputi penindakan di KPK.

“Pertanyaannya apakah penyidik lain yang terlibat? Atau bahkan lebih lanjut apakah atasannya di kedeputian penindakan mengetahui rencana jahat ini,” sebut Kurnia Jumat (23/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com