Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Kompas.com - 25/04/2024, 11:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti berpandangan, Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan sangat penting untuk segera diwujudkan.

Ia menyebutkan, dari seluruh lembaga-lembaga tinggi negara yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, hanya lembaga kepresidenan yang belum mempunyai undang-undangnya sendiri.

"Lembaga-lembaga lain yang ada dalam konstitusi itu sudah ada semua, UU MD3 sudah ada, UU Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, semua sudah ada kan yang di konstitusi, tapi justru presiden belum ada," kata Bivitri kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Bivitri menuturkan, UU Lembaga Kepresidenan penting dibuat agar presiden tidak memiliki kekuasaan yang absolut.

Baca juga: “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Menurut Bivitri, di atas kertas, presiden adalah lembaga yang punya kekuasaan hampir absolut karena menyisakan mekanisme check and balances oleh parlemen.

Namun, apabila parlemen sebagai kekuatan penyeimbang dilemahkan seperti yang terjadi di era Presiden Joko Widodo, maka mekanisme check and balances itu pun tidak berjalan.

"Jadi akhirnya yang terjadi ya absolute power, itu yang harus dibatasi melalui Undang-Undang Lembaga Kepresidenan," kata Bivitri.

Ia menyebutkan, ada sejumlah isu yang patut diatur dalam UU Lembaga Kepresidenan, misalnya pembentukan kantor transisi serta aturan mengenai status presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Selain itu, UU Lembaga Kepresidenan juga penting mengatur agar presiden tidak membuat kebijakan-kebijakan yang berpengaruh secara signifikan pada masa transisi.

Baca juga: Indonesia Dinilai Perlu Punya UU Lembaga Kepresidenan

"Termasuk dalam hal bagaimana dia kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan dan kapasitasnya sebagai kepala negara diatur dan dibatasi, jadi tidak dicampur-campur. Karena kalau tanpa undang-undang seperti sekarang, akhirnya benar-benar tergantung presidennya saja," ujar Bivitri.

Wacana membuat UU Lembaga Kepresidenan mengemuka kembali setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hakim MK Arief Hidayat yang menyatakan pendapat opinion atau pendapat berbeda menilai perlu ada undang-undang yang mengatur tugas pokok dan fungsi presiden.

“Perlu juga dibuat Undang-undang Lembaga Kepresidenan yang memuat secara rinci dan detail uraian tugas pokok dan fungsi seorang Presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan,” kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Cak Imin: Kita Sudah Rintis UU Lembaga Kepresidenan, tapi Tak Ada Political Will

Arief menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arief, semestinya, seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tak boleh cawe-cawe dan memihak pada proses Pemilu 2024.

Sebab, mereka dibatasi oleh paham konstitusionalisme dan dipagari rambu-rambu hukum positif, moral, dan etika.

“Pada titik inilah, pemerintah telah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur dan sistematis,” ujarnya.

Selain UU Lembaga Kepresidenan, Arief juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Etika Nasional.

Lembaga ini dinilai penting untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Presiden dalam masa pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com