Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Kemenkumham Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 23/07/2018, 20:43 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan pejabat lain di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Menurut Sudding, praktik suap terkait pemberian fasilitas dan izin khusus bagi narapidana di lapas tidak hanya berhenti di tangan Kepala Lapas.

"Saya kira tidak hanya sebatas pada Kalapas. Ini perlu diusut lebih jauh tentang keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: KPK Ungkap Kajian soal Lapas yang Tak Dijalankan Kemenkumham

Sudding meyakini pemberian fasilitas dan izin khusus bagi narapidana juga diketahui oleh pejabat yang lebih tinggi di Kemenkumham.

Ia pun menilai bahwa seharusnya ada pejabat di kementerian yang bertanggungjawab terkait adanya praktik korupsi di dalam lapas.

"Karena ada indikasi kuat bahwa pemberian izin dan fasilitas terhadap narapidana yang ada di lapas itu sepengetahuan dari kementerian," kata Sudding.

Baca juga: Menkumham: Kasus di Sukamiskin Tamparan Keras bagi Kemenkumham

"Saya kira ini perlu ditelusuri lebih jauh, tidak hanya sebatas pada kalapasnya, terlalu kecil kalau dia jadi korban. Saya rasa perlu ada yang bertanggungjawab atas persoalan ini," ucapnya.

Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kami sedang berusaha mengembangkan penyelidikan," ujar Laode.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Hindari Kebijakan Tambal Sulam Benahi Lapas

Pada Jumat (20/7/2018) lalu, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.

Tim KPK menangkap Wahid dan istrinya Dian Anggraini, di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung.

KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

KPK juga menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya dan mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 serta sejumlah catatan sumber uang.

Menurut KPK, Fahmi pelaku utama yang menyuap Wahid guna mendapatkan fasilitas dan izin khusus untuk keluar lapas. KPK menemukan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, televisi, di sel Fahmi.

Kompas TV Terkait hal ini, Kemenkumham juga telah melayangkan surat kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com