Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Apakah Presiden Jokowi Berani Beri Sanksi ke Menkumham?

Kompas.com - 23/07/2018, 19:50 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak yakin bahwa Presiden RI Joko Widodo berani mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly setelah terbongkarnya kasus korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana yang melibatkan Kepala Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Wahid Husein.

Apalagi, kata Fadli, Jokowi dan Yasonna berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Apakah presiden (Jokowi) berani mengevaluasi itu (Menkumham)? Karena ini kan menteri yang juga dari parpol pendukungnya," kata Fadli di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Yasonna: Petugas Digoda Rp 30 Juta Nggak Mempan, Rp 100 Juta Goyang Mereka

Sebagai pimpinan pemerintahan, Jokowi punya hak untuk mengevaluasi kinerja pembantunya di kabinet.

"Ditegur, apa diberi sanksi atau semacamnya," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Fadli juga menilai dengan berbagai kasus yang terjadi, Kemenkumham perlu mengevaluasi dan mengubah sistem pengelolaan Lapas yang ada.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

"Supaya penyimpangan tidak terjadi terutama terkait narkoba dan lain-lain," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Termasuk, kata Fadli, Kemenkumham perlu memastikan fasilitas Lapas yang memadai dan manusiawi bagi semua narapidana, tak terkecuali.

"Soal fasilitas harus lebih manusiawi lah untuk semua hukuman. Kalau misalnya fasilitasnya memadai kan tak ada orang yang meminta lebih," ucap Fadli.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menkumham Copot Kakanwil dan Kadiv PAS Jabar

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein pada Jumat (20/7/2018) malam.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.

Tim KPK menangkap Wahid dan istrinya Dian Anggraini, di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Terjerat OTT KPK, Komisi III Akan Panggil Menkumham

KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.

Kemudian pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, KPK menangkap Hendry Saputra, staf Wahid di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Di sana KPK mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000.

Pada waktu yang sama, KPK menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya. KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.

Baca juga: Menkumham: Kasus di Sukamiskin Tamparan Keras bagi Kemenkumham

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com